Jumat, 10 November 2017

Pembangunan Ekonomi Daerah - Perekonomian Indonesia



BAB I
PENDAHULUAN

1.1                   Latar Belakang

Secara geografis Kota Baubau merupakan daerah yang terletak di Bagian selatan Provinsi Sulawesi Tenggara yang merupakan bagian dari Kepulauan Buton. Kota Baubau, tidak  hanya sekedar daerah sejarah, tetapi  kini telah tumbuh dan berkembang menjadi kota modern. Kota Baubau terus tumbuh dan berkembang pesat saat ini tanpa menghilangkan ikon daerah sejarah dan budayanya. sejak terbentuk daerah otonom Kota Baubau dari pemekaran Kabupaten Buton tahun 2000, daerah yang dikenal sebagai “Kota Benteng Keraton” terluas di dunia ini telah maju sejajar, bahkan melebihi sejumlah daerah lain di jazirah Sulawesi Tenggara, yang berperan sebagai kota transit dan merupakan daerah penghubung (Connecting Area) antara Kawasan Barat Indonesia (KBI) dengan Kawasan Timur Indonesia (KTI) memiliki letak geografis yang strategis dan potensi sumber ekonomi yang besar.
Selain itu bagi masyarakat daerah hinterlandnya (Kab. Buton, Kab. Muna, Kab. Buton Utara, Kab. Buton Tengah, Kab. Buton Selatan, Kab. Wakatobi dan Kab. Bombana), Kota Baubau berperan sebagai daerah akumulator hasil produksi dan distributor kebutuhan daerah tersebut. Pada awal berdirinya wilayah Kota Baubau terdiri dari 4 (empat) kecamatan, kemudian pada tahun 2006 mekar menjadi 6 (enam) kecamatan, setelah itu di akhir tahun 2008 menjadi 7 (tujuh) kecamatan dan di tahun 2012 sampai 2014 menjadi 8 (delapan) kecamatan dengan jumlah kelurahan tetap yaitu 43 kelurahan. (Baubau dalam Angka 2014)
Kota ini berada di sepanjang pantai, sementara di bukitnya terdapat Benteng Keraton yang merupakan peninggalan bersejarah di zaman Kesultanan Buton, sehingga daerah ini memiliki keunikan untuk dikunjungi para wisatawan. Selain menjadi daerah tujuan wisata, Kota Baubau telah tumbuh dan berkembang menjadi kota jasa dan perdagangan yang cukup maju di Sulawesi Tenggara, sekaligus daerah ini menjadi simpul jaringan bagi daerah sekitarnya. Kerjasama antara Pemerintah Provinsi dan Daerah terus mendorong Kota Baubau untuk menjadi kota modern dalam upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat, sekaligus sebagai persiapan menjadi ibu kota calon Provinsi Kepulauan Buton di masa mendatang. Prioritas utama pembangunan yang dilakukan adalah pembenahan infrastruktur yang dapat menggerakkan ekonomi kerakyatan, selain tetap mempertahankan nilai-nilai budaya setempat.
Terbentuknya Kota Baubau secara otonom dan mandiri berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 merupakan peluang sekaligus tantangan didalam mengisi pembangunan daerah sebagaimana tuntutan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan masyarakat yang digariskan dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Dengan kewenangan Otonomi Daerah dimaksud, Pemerintah Kota Baubau dituntut untuk meningkatkan kemandirian melalui prakarsa dan inisiatif didalam menggali potensi sumberdaya yang tersedia untuk sebesar-sebesarnya dikelola dan dimanfaatkan bagi kesejahteraan seluruh masyarakat Kota Baubau.
Kota Baubau memiliki potensi yang sangat besar untuk dikembangkan, antara lain berupa potensi perdagangan dan jasa, perikanan tangkap dan budidaya, pertanian, perkebunan dan peternakan serta pariwisata dan budaya. Beberapa sektor yang perkembangannya cukup signifikan, diantaranya :
1.  Perdagangan dan Jasa; Kegiatan perdagangan di Kota Baubau mencakup perdagangan berskala lokal dan regional. Komoditas yang diperdagangkan sebagian besar dari subsektor perikanan dan perkebunan dengan tujuan utama pemasaran yaitu Kendari, Makassar, Surabaya dan Jakarta, serta sebagian kecil dipasarkan ke Papua, Maluku, Nusa Tenggara dan Kalimantan.
2. Potensi Industri Perikanan;
3. Potensi Pariwisata; (dalam RPJMD Kota Baubau Tahun 2013-2018)
Salah satu contoh konkret program pembangunan ekonomi pro usaha kecil antara lain pembangunan ruang publik di Pantai Kamali, Kotamara dan ruang publik lain, yang telah mampu menumbuhkan dan menggerakkan ekonomi kerakyatan sebagai bagian dari Pembangunan Ekonomi Daerah.

1.2         Rumusan Masalah
Dalam perumusan masalah ini penyusun akan merumuskan :
1.             Definisi Pembangunan Ekonomi Daerah
2.      Kebijakan Ekonomi dan Kinerja Makro Ekonomi Kota Baubau
3.      Bagaimana Kemandirian Keuangan Daerah Kota Baubau
4.      Bagaimana Perkembangan IPM Kota Baubau
5.       Bagaimana Perkembangan Indeks Kesengsaraan Kota Baubau
6.       Apa saja Kebijakan dan Saran untuk Meningkatkan Kinerja Perekonomian dan Keuangan Daerah Kota Baubau

1.3         Tujuan Makalah
Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk :
1.             Menjelaskan Definisi Pembangunan Ekonomi Daerah
2.             Mengetahui Kebijakan Ekonomi Kinerja Makro Ekonomi Kota Baubau
3.             Mengetahui Kemandirian Keuangan Daerah Kota Baubau
4.      Mengetahui Perkembangan IPM Kota Baubau
5.       Mengetahui Indeks Kesengsaraan Kota Baubau
6.       Menjelaskan Kebijakan dan Saran untuk Meningkatkan Kinerja Perekonomian dan Keuangan Daerah Kota Baubau











BAB II
PEMBAHASAN

2.1         Definisi Pembangunan Ekonomi Daerah

Istilah Pembangunan Ekonomi atau adakalanya Pembangunan saja, merupakan istilah yang sudah sering kita dengar dan baca; dan tentunya tidak susah untuk menerangkan artinya. Pada umumnya pembangunan ekonomi diartikan sebagai serangkaian usaha dalam suatu perekonomian untuk mengembangkan kegiatan ekonominya sehingga infrastruktur lebih banyak tersedia, perusahaan semakin banyak dan semakin berkembang, taraf pendidikan semakin tinggi dan teknologi semakin meningkat. Sebagai implikasi dari perkembangan ini diharapkan kesempatan kerja akan bertambah, tingkat pendapatan meningkat, dan kemakmuran masyarakat semakin tinggi. (Sadono Sukirno, 2007;8)
Pembangunan ekonomi daerah adalah suatu proses dimana pemerintah daerah dan masyarakat mengelola sumberdaya yang ada dan membentuk suatu pola kemitraan antara pemerintah daerah dengan sektor swasta untuk menciptakan suatu lapangan kerja baru dan merangsang perkembangan kegiatan ekonomi (pertumbuhan ekonomi) dalam wilayah tersebut. (Lincolin Arsyad, 1999; dalam Candygloria’s Blog, Pembangunan Ekonomi Daerah)
Masalah pokok dalam pembangunan daerah adalah terletak pada penekanan terhadap kebijakan-kebijakan pembangunan yang berdasarkan pada kekhasan daerah yang bersangkutan (endogenous development) dengan menggunakan potensi sumberdaya manusia, kelembagaan, dan sumberdaya fisik secara lokal (daerah). Orientasi ini mengarahkan kita kepada pengambilan inisiatif-inisiatif yang berasal dari daerah tersebut dalam proses pembangunan untuk menciptakan kesempatan kerja baru dan merangsang kegiatan ekonomi.
Pembangunan ekonomi daerah adalah suatu proses yaitu proses yang mencakup pembentukan-pembentukan institusi baru, pembangunan industri-industri alternatif, perbaikan kapasitas tenaga kerja yang ada untuk menghasilkan produk dan jasa yang lebih baik, identifikasi pasar-pasar baru, alih ilmu pengetahuan, dan pengembangan perusahaan-perusahan baru.
Setiap upaya pembangunan ekonomi daerah mempunyai tujuan utama untuk meningkatkan jumlah dan jenis peluang kerja untuk masyarakat daerah. Dalam upaya untuk mencapai tujuan tesebut, pemerintah daerah dan masyarakat harus secara bersama-sama mengambil inisiatif pembangunan daerah. Oleh karena itu, pemerintah daerah beserta daerah beserta partisipasi masyarakatnya dan dengan dengan menggunakan sumberdaya yang ada harus menafsir potensi sumberdaya yang diperlukan untuk merancang dan membangun perekonomian daerah. (Lincolin Arsyad, 1999; dalam Candygloria’s Blog, Pembangunan Ekonomi Daerah)
Mengingat konsep pertumbuhan ekonomi sebagai tolok ukur penilaian pertumbuhan ekonomi nasional sudah terlanjur diyakini serta diterapkan secara luas, maka kita tidak boleh ketinggalan dan mau tidak mau juga harus berusaha mempelajari hakekat dan sumber-sumber pertumbuhan ekonomi tersebut. Pertumbuhan dan pembangunan ekonomi memiliki definisi yang berbeda, yaitu pertumbuhan ekonomi ialah proses kenaikan output per kapita yang terus menerus dalam jangka panjang. Pertumbuhan ekonomi tersebut merupakan salah satu indikator keberhasilan pembangunan. Dengan demikian makin tingginya pertumbuhan ekonomi biasanya makin tinggi pula kesejahteraan masyarakat, meskipun terdapat indikator yang lain yaitu distribusi pendapatan. Sedangkan pembangunan ekonomi ialah usaha meningkatkan pendapatan per kapita dengan jalan mengolah kekuatan ekonomi potensial menjadi ekonomi riil melalui penanaman modal, penggunaan teknologi, penambahan pengetahuan, peningkatan ketrampilan, penambahan kemampuan berorganisasi dan manajemen.
Untuk mengukur keberhasilan pembangunan di daerah kita harus melihat target capaian indikator pembangunan yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan data statistik yang dikeluarkan oleh BPS mengenai capaian indikator kinerja pembangunan itu.
Indikator pembangunan yang ditetapkan dalam RPJM seharusnya mengacu pada Tabel T-I.A.1 yang tercantum dalam Lampiran Permendagri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan PP Nomor 8 Tahun 2008  tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah. Tetapi, karena indikator pembangunan itu cukup banyak, kita fokus saja kepada indikator pembangunan makro (indikator kunci), karena indikator makro tersebut secara umum cukup dapat merepresentasikan keberhasilan pembangunan di daerah.

2.2         Kebijakan Ekonomi dan Kinerja Makro Ekonomi Kota Baubau

Stabilitas dalam kinerja perekonomian daerah menjadi salah satu syarat untuk mencapai peningkatan kesejahteraan masyarakat, dalam hal ini diperlukan peran serta Pemerintah Daerah yang bertugas sebagai fasilitator untuk memberikan jaminan kepastian berusaha. Selain itu secara arti sesungguhnya pembangunan daerah pada hakekatnya merupakan upaya terencana untuk meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dan kemampuan secara professional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta kemampuan dalam mengelola sumberdaya ekonomi daerah dengan berdaya guna dan berhasil guna untuk kemajuan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam mewujudkannya Kebijakan Ekonomi tidak terpisahkan dari Perencanaan pembangunan dan ekonomi yang berjenjang dari waktu ke waktu. Kota Baubau adalah sebuah daerah otonom dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang secara geografis berada di kawasan regional Provinsi Sulaewesi Tenggara sehingga Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Baubau 2013-2018 harus disusun berdasarkan kekuatan, kelemahan, tantangan dan kendala yang dimiliki oleh Kota Baubau sebagai daerah otonom dengan mempertimbangkan dan menyelaraskanya dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2009-2014 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Tenggara 2013-2017 serta regulasi lainnya baik yang diatur secara nasional maupun secara regional serta pengaruh lingkungan lainnya.
Peran ketiga domain Good Governance (pemerintah, masyarakat sipil dan swasta) sebagai subjek dalam penyelenggaraan pemerintah adalah menjadi suatu keniscayaan. Adapun yang menjadi objeknya adalah pengembangan sumber daya manusia (SDM), pengembangan infrastruktur, pembangunan budaya serta pembangunan ekonomi kerakyatan yang berbasis keunggulan lokal dengan menggunakan berbagai metode yang tersedia menurut situasi yang dihadapi dan dinamika kebutuhan masyarakat. Kesemua itu bertujuan untuk mensejahterakan seluruh masyarakat secara lahir dan bathin melalui prakondisi terciptanya Kota Baubau Tertib, Aman, Maju, Populer, Indah dan Lancar.
Sejalan dengan visi Kota Baubau Tahun 2013-2018 terdapat tiga kata kunci atau pokok visi, yaitu Baubau Yang Maju, Sejahtera dan Berbudaya. Adapun penjelasan dari ketiga pokok visi tersebut adalah sebagai berikut :
Baubau Yang Maju : Adalah suatu kondisi yang menjamin pemerataan kesejahteraan social dan terciptanya daya saing daerah yang didukung oleh tumbuh dan berkembangnya perekonomian kota yang berbasis pada peningkatan pendapatan masyarakat, sumber daya manusia yang berkualitas, infrastruktur perkotaan yang memadai, penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berwawasan lingkungan.
Baubau Yang Sejahtera : Adalah suatu kondisi yang menjamin adanya suatu system pelayan umum yang optimal didukung oleh system penyelenggaraan pemerintahan yang tertib dan menjamin rasa aman masyarakat dalam stabilitas politik yang kondusif serta kewaspadaan dan kesiapsiagaan penanggulangan bencana yang optimal.
Baubau Yang Berbudaya : Adalah suatu kondisi meningkatnya pencitraan budaya lokal dalam tata pergaulan masyarakat sekaligus mewujudkan identitas Kota Baubau sebagai Kota Budaya yang memiliki nilai-nilai luhur yang masih sangat relevan dalam tata kehidupan modern saat ini dan merupakan perekat pergaulan sosial dengan mengedepankan kenyamanan dan suasana yang kondusif serta produktif dalam suatu kesetaraan sosial untuk menuju tatanan pergaulan kemasyarakatan yang lebih baik. (dalam RPJMD Kota Baubau Tahun 2013-2017; Bab V-6)
Dalam upaya mengoperasionalkan Visi “Wujudkan Baubau Yang Maju, Sejahtera dan Berbudaya Tahun 2013-2018”, dengan memperhatikan perubahan paradigma pembangunan nasional, provinsi dan isu-isu strategis serta kondisi yang akan dihadapi Kota Baubau pada masa yang akan datang, maka dirumuskan misi pembangunan Kota Baubau 2013-2017, sebagai berikut :
1.    Mewujudkan Kota Baubau yang tertib dalam penyelenggaraan pemerintahan.
2.    Mewujudkan Kota Baubau yang aman bagi masyarakatnya.
3.    Mewujudkan Kota Baubau yang maju secara sosial dan ekonomi.
4.    Mewujudkan Kota Baubau sebagai kota budaya dan tujuan wisata yang populer.
5.    Mewujudkan Kota Baubau yang indah dan lestari dalam prinsip pembangunan berkelanjutan.
6.    Mewujudkan Kota Baubau yang lancar dengan dukungan infrastruktur yang memadai.
Namun demikian, perekonomian suatu daerah tidak terlepas dengan perekonomian nasional bahkan perekonomian global. Terdapat faktor-faktor perekonomian yang tidak dapat dikendalikan di tingkat daerah, seperti : kebijakan pemerintah yang menyangkut sektor moneter maupun kebijakan ekonomi sektor riil, serta pengaruh perekonomian global seperti pengaruh naik turunnya harga minyak dunia, naik turunnya nilai tukar mata uang asing, maupun pengaruh krisis keuangan global yang berdampak pada kelesuan pasar didalam dan keluar daerah.

Kinerja Makro Ekonomi Kota Baubau
1.    Pertumbuhan Ekonomi
Pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu indikator ekonomi makro yang menggambarkan pertumbuhan produksi barang dan jasa di Kota Baubau dalam selang waktu tertentu. Produksi tersebut diukur dalam nilai tambah (value added) yang diciptakan oleh sektor-sektor ekonomi yang secara total dikenal sebagai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). PDRB disajikan dalam dua konsep harga, yaitu Harga Berlaku dan Harga Konstan. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) merupakan ukuran produktivitas yang mencerminkan seluruh nilai barang dan jasa oleh suatu wilayah dalam satu tahun. Perkembangan PDRB Kota Baubau lima tahun terakhir dapat dilihat menurut Lapangan Usaha atas dasar Harga Berlaku dan atas dasar Harga Konstan Tahun 2010 pada tabel berikut :
Tabel. 2.2.1
Tabel. 2.2.2
Pertumbuhan ekonomi Kota Baubau dari periode 2013-2015 memiliki tren positif. Di tahun 2013 pertumbuhan ekonomi Kota Baubau tumbuh sebesar 7,99 persen. Kemudian meningkat di tahun 2014 dan 2015 berturut-turut sebesar 8,63 persen dan 8,97 persen atau meningkat 0.34 persen.
Tabel. 2.2.3  Pertumbuhan Ekonomi berdasarkan PDRB Kota Baubau 2010-2015
Sumber : BPS Kota Baubau, Baubau Dalam Angka 2016, diolah

2.    Laju Inflasi
       Secara sederhana inflasi diartikan sebagai meningkatnya harga-harga secara umum dan terus menerus. Kenaikan harga dari satu atau dua barang saja tidak dapat disebut inflasi kecuali bila kenaikan itu meluas (atau mengakibatkan kenaikan harga) pada barang lainnya. Kebalikan dari inflasi disebut deflasi. Indikator yang sering digunakan untuk mengukur tingkat inflasi adalah Indeks Harga Konsumen (IHK). Perubahan IHK dari waktu ke waktu menunjukkan pergerakan harga dari paket barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat. Salah satu masalah pokok yang selalu dihadapi oleh pemerintah maupun masyarakat adalah tingkat inflasi yang cenderung selalu tinggi. Peningkatan pendapatan masyarakat secara nominal akan berkurang artinya apabila diikuti oleh tingkat inflasi yang tinggi, karena bila faktor inflasi diperhitungkan belum tentu terjadi peningkatan secara riil. Tingkat inflasi yang tinggi secara umum akan menurunkan daya beli masyarakat yang berpenghasilan nominal tetap. Penyajian PDRB atas dasar harga konstan bersama-sama dengan atas dasar harga berlaku dapat dipakai sebagai indikator untuk melihat tingkat inflasi atau deflasi yang terjadi. Isu-isu ekonomi nasional cukup memberi pengaruh yang relative terhadap peningkatan laju inflasi Kota Baubau pada tahun 2012 jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, dimana isu kenaikan harga BBM bersubsidi yang sempat dihembuskan oleh pemerintah cukup menimbulkan gejolak harga beberapa saat, walaupun kenaikan secara signifikan tidak terjadi dengan ditundanya kenaikan tersebut beberapa saat setelahnya. (dalam RPJMD Kota Baubau Tahun 2013-2017)
       Pada tahun 2013 inflasi Kota Baubau sebesar 0.18 persen, pada tahun 2014 mencapai 3,34 persen dan di Tahun 2015 menurun 2.12 persen menjadi 1,22 persen. Laju inflasi berhasil ditekan dibawah dua digit dalam kurun waktu 2010-2015 di mana pada periode-periode sebelumnya selalu berada di atas dua digit.

Tabel. 2.2.4  Perkembangan Tingkat Inflasi Kota Baubau
Sumber : RPJMD Kota Baubau Tahun 2013, BPS Kota Baubau, Baubau dalam Angka (beberapa edisi), diolah

3.       Pengangguran
Masalah pengangguran telah menjadi fenomena dan dilema yang begitu menakutkan khususnya di daerah berkembang. Daerah berkembang seringkali dihadapkan dengan besarnya angka pengangguran karena sempitnya lapangan pekerjaan dan besarnya jumlah penduduk. Jika peningkatan jumlah angkatan kerja di suatu daerah tidak diimbangi dengan peningkatan daya serap lapangan kerja, maka tingkat pengangguran di daerah tersebut tinggi. Sebaliknya, jika peningkatan jumlah angkatan kerja diimbangi dengan peningkatan daya serap lapangan kerja, maka tingkat penganggurannya rendah. Tingkat pengangguran itu sendiri adalah perbandingan antara jumlah penganggur dan jumlah angkatan kerja dalam kurun waktu tertentu yang dinyatakan dalam bentuk persentase.
          Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi tidak selamanya berdampak pada penurunan pengangguran dan kemiskinan. Hal ini dimungkinkan ketika pertumbuhan tersebut hanya ditopang oleh sektor-sektor usaha yang memiliki tingkat perubahan lapangan kerja yang rendah. Beberapa masalah pokok yang perlu diperhatikan dalam mengukur tingkat keberhasilan pembangunan, antara lain adalah masalah pengangguran, kemiskinan dan ketimpangan perekonomian. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi hanya akan memiliki makna jika diikuti oleh pemerataan hasil-hasil pembangunan, yang pada akhirnya akan mengurangi jumlah pengangguran dan jumlah penduduk miskin.

Tabel. 2.2.5  Statistik Ketenagakerjaan Kota Baubau Tahun 2013-2015
Sumber : Sakernas, BPS, Statistik Daerah Kota Baubau Tahun 2016
Berdasarkan tabel diatas jumlah angkatan kerja penduduk Kota Baubau tahun 2014 sebanyak 66.184 orang dan pada tahun 2015 menjadi 70.332 orang atau meningkat sebanyak 4.138 orang. Dengan jumlah pekerja pada tahun 2014 sebanyak 61.691 orang dan pengangguran sebanyak 4.493 orang. Sedangkan pada tahun 2015 jumlah pekerja sebanyak 65.292 orang dan pengangguran sebanyak 5.040 orang.
Pasar tenaga kerja Kota Baubau juga ditandai dengan terbatasnya kesempatan kerja. Keterbatasan lapangan kerja menyebabkan tidak semua penduduk usia kerja terserap di pasar kerja. Hal ini dapat dilihat pada persentase tingkat partisipasi angka kerja yang mencapai 66,40 persen pada Tahun 2015 sedangkan angkatan kerja yang tidak terserap oleh pasar kerja biasa disebut sebagai pengangguran terbuka. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kota Baubau Tahun 2015 adalah sebesar 7,17 persen, dimana mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.

4.       Kesempatan Kerja

Kesempatan kerja adalah tersedianya lapangan kerja bagi angkatan kerja yang membutuhkan pekerjaan. Semakin banyak lapangan kerja yang tersedia di suatu negara, semakin besar pula kesempatan kerja bagi penduduk usia produktif, sehingga semakin kecil tingkat pengangguran. Sebaliknya, semakin sedikit lapangan kerja di suatu daerah, semakin kecil pula kesempatan kerja bagi penduduk usia produktif, sehingga semakin tinggi tingkat pengangguran. Berdasarkan lapangan pekerjaan utama, penduduk Kota Baubau yang berusia 15 tahun keatas paling banyak bekerja di sektor jasa-jasa yaitu sebanyak 17.156 orang dan di sektor Perdagangan, Hotel dan Restoran yaitu sebanyak 16.645 orang. Selain kedua sektor tersebut, sektor lain yang menyerap tenaga kerja cukup berarti adalah sektor pertanian yaitu sebesar 12,46 persen pada tahun 2015. Sedangkan, sektor yang paling sedikit menyerap tenaga kerja adalah sektor Listrik, Gas dan Air bersih yang hanya menyerap sebesar 0,47 persen tenaga kerja pada tahun 2015. Sementara itu, tingkat kesempatan kerja (TKK) dari tahun 2014 ke 2015 mengalami penurunan dari 93,21 persen menjadi 92,83 persen. Hal ini menunjukkan bahwa Kota Baubau masih perlu menciptakan lapangan kerja baru untuk penduduk usia kerja yang belum terserap di pasar kerja.

5.       Distribusi Pendapatan
Salah satu tolak ukur untuk mengetahui tingkat kemakmuran suatu daerah dapat dilihat dari besarnya PDRB per kapita. Pendapatan atau PDRB perkapita memberikan gambaran tentang laju pertumbuhan kesejahteraan masyarakat di berbagai daerah dan juga dapat menggambarkan perubahan corak perbedaan tingkat kesejahteraan masyarakat yang sudah terjadi. Hal ini berarti semakin tinggi PDRB perkapita semakin sejahtera penduduk suatu wilayah. Dengan kata lain jumlah penduduk miskin akan berkurang. Dengan demikian, secara teoritis PDRB perkapita sebagai indikator pertumbuhan ekonomi akan berpengaruh negative terhadap kemiskinan. (dalam RPJMD Kota Baubau Tahun 2013-2017, Hal. II-31)
Untuk melihat apakah pendapatan di suatu daerah telah didistribusikan (dibagikan) secara merata atau belum, ada dua alat ukur yang bisa digunakan, yaitu :
Menggunakan Koefisien Gini
Koefisien Gini adalah koefisien atau angka yang digunakan untuk menunjukkan tingkat ketimpangan distribusi pendapatan. Besar koefisien gini dimulai dari 0 sampai dengan 1. Jika koefisien gini sama dengan 0, berarti distribusi pendapatan sudah merata dengan sempurna (dengan kata lain tidak terjadi ketimpangan distribusi pendapatan). Sebaliknya, jika koefisien gini sama dengan 1, berarti distribusi pendapatan tidak merata secara sempurna, karena hanya satu pihak yang menerima keseluruhan dari pendapatan nasional. Selanjutnya, jika nilai koefisien gini mendekati 0, berarti distribusi pendapatan semakin merata. Akan tetapi, jika mendekati angka 1 berarti distribusi pendapatan semakin tidak merata. Selanjutnya, berapa pun koefisien gini yang diperoleh bisa digambarkan dalam sebuah kurva yang disebut Kurva Lorenz.
Berdasarkan hasil analisis dan survei yang dilakukan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Baubau dalam Analisis Gini Ratio tahun 2016 dengan mengelompokkan sektor kegiatan  ekonomi masyarakat yang ada di Kota Baubau yang meliputi : (1) Sektor Pertanian, perkebunan, kehutanan dan perikanan; (2) Sektor Perdagangan, Rumah Makan dan Jasa Akomodasi; (3) sektor Jasa Kemasyarakatan, sosial dan perorangan, (4) sektor angkutan dan komunikasi, (5) sektor industri pengolahan. Setelah dilakukan perhitungan diperoleh nilai koefisien gini-nya sebesar 0,42. (dalam Laporan Analisis Gini Ratio Kota Baubau Tahun 2016, Hal. 84)
Secara teori banyak faktor yang menyebabkan terjadinya ketimpangan pendapatan masyarakat di Kota Baubau antara lain perbedaan kepemilikan faktor produksi, perbedaan keterampilan dan etos kerja masyarakat, perbedaan alokasi investasi pemerintah dan swasta serta perbedaan mata pencaharian penduduk.    
Hasil analisis Gini Ratio Kota Baubau 0,42 menunjukan bahwa ketimpangan pendapatan masyarakat Kota Baubau termasuk dalam tingkat ketimpangan tinggi. Beberapa variabel utama yang menyebabkan tingginya ketimpangan pendapatan masyarakat Kota Baubau yaitu perbedaan potensi sumberdaya alam, perbedaan keterampilan dan etos kerja masyarakat, perbedaan mata pencaharian masyarakat, dan perbedaan dalam alokasi investasi pemerintah dan swasta.
Menggunakan Kriteria Bank Dunia
Ketimpangan pendapatan dengan menggunakan ukuran Bank Dunia diukur dengan menghitung persentase jumlah pendapatan penduduk dari kelompok yang berpendapatan 40% terendah dibandingkan total pendapatan seluruh penduduk. Kategori ketimpangan ditentukan dengan menggunakan kriteria seperti berikut:
1. Jika proporsi jumlah pendapatan dari penduduk yang masuk kategori 40 persen terendah terhadap total pendapatan seluruh penduduk kurang dari 12 persen, maka distribusi pendapatan dikategorikan sebagai memiliki ketimpangan pendapatan tinggi;
2. Jika proporsi jumlah pendapatan penduduk yang masuk kategori 40 persen terendah terhadap total pendapatan seluruh penduduk antara 12-17 persen, maka distribusi pendapatan dikategorikan sebagai memiliki ketimpangan pendapatan sedang/menengah;
3. Jika proporsi jumlah pendapatan penduduk yang masuk kategori 40 persen terendah terhadap total pendapatan seluruh penduduk lebih dari 17 persen, maka distribusi pendapatan dikategorikan sebagai memiliki ketimpangan pendapatan rendah.
Berdasarkan hal tersebut terlihat bahwa 40 persen kelompok masyarakat berpendapatan terendah hanya memperoleh 14,22 persen dari total pendapatan. Sementara itu 40 persen kelompok masyarakat berpendapatan sedang memperoleh 36,85 persen dari total pendapatan dan 20 persen kelompok masyarakat berpendapatan tinggi memperoleh 48,93 persen dari total pendapatan.

Tabel. 2.2.6  Disparitas Pendapatan Antar  Masyarakat Kota Baubau,
No.
Kelompok Masyarakat
Perolehan Pendapatan
1
40% berpendapatan terendah
14,22
2
40% berpendapatan sedang
36,85
3
20% berpendapatan tinggi
48,93
             Sumber : Bappeda Kota Baubau Tahun 2016.

Apapun rujukan yang dipakai hasil analisis mengindikasikan bahwa distribusi pendapatan masyarakat di Kota Baubau masih relatif timpang. Ada banyak faktor yang menyebabkan ketimpangan ini bisa terjadi antara lain besar kecilnya pendapatan yang diperoleh setiap individu atau kelompok dan adanya kepemilikan faktor produksi.

6.       Kemiskinan
Garis kemiskinan menunjukkan jumlah rupiah minimum yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pokok minimum makanan yang setara dengan 2.100 kilokalori per kapita per hari dan kebutuhan pokok bukan makanan. Penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran konsumsi perkapita per bulan dibawah garis kemiskinan dikategorikan sebagai penduduk miskin. Garis kemiskinan di Kota Baubau pada Tahun 2014 sebesar Rp. 258,075 per kapita per bulan. (Baubau dalam Angka 2016, Hal.116)

Tabel. 2.2.7  Garis Kemiskinan dan Penduduk Miskin di Kota Baubau
               Tahun 2010-2015
Keterangan : * ) Angka sementara
Sumber : Susenas, BPS Kota Baubau, Baubau Dalam Angka 2016

Jumlah penduduk miskin di Kota Baubau dari tahun ke tahun menunjukkan tren penurunan. Pada tahun 2010 presentase penduduk miskin masih sebesar 12,06 persen dan di tahun 2014 presentase penduduk miskin menjadi hanya sebesar 9,25 persen berarti dalam 5 tahun terakhir tingkat kemiskinan turun menjadi kurang lebih 2,81 persen. Hal ini mengindikasikan bahwa tingkat kesejahteraan penduduk semakin membaik tiap tahunnya. Penanggulangan kemiskinan merupakan salah satu aspek yang tidak terpisahkan dari mata rantai pembangunan yang sedang digalakkan, maka diperlukan sinergitas antara rencana pembangunan kota dengan kepentingan penanggulangan kemiskinan, agar prinsip pembangunan yang mengedepankan aspek perlindungan sosial tetap menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan suatu kebijakan, rencana atau program pembangunan.
Olehnya itu diperlukan kerjasama antara pemerintah dan seluruh stake holders serta peran masyarakat itu sendiri. Membaiknya tingkat kesejahteraan masyarakat dan penurunan persentase kemiskinan dalam hal ini tidak terlepas dari peran pemerintah yang signifikan menciptakan peluang-peluang ekonomi bagi masyarakat, selain itu upaya penanggulangan kemiskinan yang telah dilaksanakan oleh berbagai pihak dalam beberapa tahun terakhir turut memberi andil menciptakan kondisi ini.
2.3         Kemandirian Keuangan Daerah

Kemampuan keuangan suatu daerah dapat dilihat dari besar kecilnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diperoleh daerah yang bersangkutan. Dalam kaitannya dengan pemberian otonomi daerah yang lebih besar kepada daerah. PAD selalu dipandang sebagai salah satu indikator atau kriteria untuk mengukur ketergantungan suatu daerah kepada pusat. Pada prinsipnya semakin besar sumbangan PAD kepada APBD maka akan menunjukkan semakin kecil ketergantungan daerah kepada pusat sebagai konsekuensi pelaksanaan otonomi daerah dari prinsip secara nyata dan bertanggung jawab.
Kemandirian Keuangan Daerah ini dihitung dengan menggunakan Rasio Kemandirian Keuangan Daerah (Rasio KKD) yaitu membandingkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan transfer dari Pemerintah Pusat (dana perimbangan dan dana penyesuaian serta dana dari pemerintah pusat lainnya) ditambah transfer dari Pemerintah Provinsi dan Pinjaman, atau dapat dinyatakan dengan rumus Rasio Kemandirian Keuangan Daerah (Rasio KKD) adalah sebagai berikut :
                                                                                   PENDAPATAN ASLI DAERAH
RASIO  KKD    = 
                                                                          TRANSFER PUSAT+ PROVINSI + PINJAMAN 

Rasio kemandirian bermanfaat untuk melihat kemampuan keuangan daerah dalam membiayai sendiri kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat beserta pola hubungan keuangan daerah. Acuan praktis (rule of thumb) yang digunakan adalah semakin tinggi angka rasio ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah semakin tinggi kemandirian keuangan daerahnya, dengan indikator apabila antara 0% - 25% berarti rendah sekali dengan pola hubungan keuangan daerah bersifat instruktif, antara 25% - 50% berarti rendah dengan pola hubungan keuangan daerah bersifat konstruktif, antara 50% - 75% berarti sedang dengan pola hubungan keuangan daerah bersifat partisipatif serta antara 75% - 100% berarti tinggi dengan pola hubungan keuangan daerah bersifat delegatif.
Rincian hasil perhitungan dari Rasio Kemandirian Keuangan Daerah adalah sebagai berikut :

Tabel. 2.3.1  Perkembangan Rasio Kemandirian Keuangan Daerah Kota Baubau
                     Tahun 2010-2015
Sumber : BPS Kota Baubau, Baubau Dalam Angka, Badan Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah Kota Baubau, diolah

Berdasarkan perhitungan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kemandirian keuangan daerah Kota Baubau masih rendah sekali dengan pola hubungan keuangan daerah Kota Baubau bersifat instruktif dimana peran pemerintah pusat sangat dominan dalam membiayai jalannya pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik. Hal ini ditunjukkan dengan nilai Rasio KKD dari Tahun 2010 sampai dengan Tahun 2015 berada dibawah 10%. Pada Tahun Anggaran 2014, Rasio KKD terealisasi sebesar 0,086 : 1 atau sebesar 8,59%. Pada Tahun Anggaran 2015, Rasio KKD terealisasi sebesar 0.078 : 1 atau sebesar 7,80%. (dalam CaLK Pemerintah Kota Baubau Tahun 2015, Hal. 403)

2.4         Perkembangan Indeks Pembangunan Manusia

Pembangunan manusia memiliki banyak dimensi. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) merupakan ukuran agregat dari dimensi dasar pembangunan manusia dengan melihat perkembangannya.
Peningkatan kualitas sumber daya manusia ditandai oleh semakin meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang dapat dilihat dari tiga indikator utama, yaitu kesehatan, pendidikan dan daya beli. Pendidikan membuka peluang individu maupun masyarakat untuk memperoleh pengetahuan. Pengukuran keberhasilan pembangunan melalui pendekatan IPM dari aspek pendidikan dimulai dari Indeks Angka Melek Huruf (AMH), Indeks Rata-Rata Lama Sekolah, Angka Rata-Rata Lama Sekolah. Kemudian dilanjutkan dengan indicator makro yang terkait dan ikut mempengaruhi angka tersebut baik secara langsung maupun tidak langsung seperti Angka Partisipasi Kasar (APK) dan Angka Partisipasi Murni. (dalam RPJMD Kota Baubau Tahun 2013-2018, Hal. II-33 – II 34)
Sejak tahun 2015, Badan Pusat Statistik (BPS) menerapkan metode baru untuk menghitung IPM. Indikator Harapan Lama Sekolah/Expected Years School (EYS) menggantikan indicator Angka Melek Huruf untuk mengukur dimensi pengetahuan bersama indicator Rata-Rata Lama Sekolah/Mean Years School (MYS). Selanjutnya, indicator pengeluaran per kapita disesuaikan dihitung dari 96 komoditas Purchasing Power Parity (PPP) untuk mengukur dimensi kehidupan yang layak. Sementara itu, dimensi umur panjang dan sehat masih diukur dengan indicator Angka Harapan Hidup saat lahir. (dalam Statistik Daerah Kota Baubau 2016; Judul No. 8 Pembangunan Manusia, Hal. 12)
Adapun kondisi capaian beberapa indikator pembentuk Indeks Pembangunan Manusia Kota Baubau diuraikan dalam tabel sebagai berikut :

Tabel. 2.4.1
Capaian Indikator Indeks Pembangunan Manusia Kota Baubau 2012-2014
Sumber : BPS Kota Baubau, Statistik Daerah Kota Baubau 2016, diolah
Dilihat dari komponen Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sepanjang tahun 2012-2014, tercatat bahwa pengeluaran perkapita disesuaikan Kota Baubau mengalami peningkatan dari 9.180 ribu rupiah pada tahun 2012 menjadi 9.764 ribu rupiah pada tahun 2014. Hal ini mengindikasikan bahwa pembangunan manusia dari dimensi standar hidup layak mengalami peningkatan yang baik. Hal serupa juga terjadi pada dimensi pengetahuan yang dapat dilihat pada meningkatnya komponen Harapan Lama Sekolah dan Rata-Rata Lama Sekolah setiap tahunnya. Perkembangan angka IPM Kota Baubau selama kurun waktu 3 tahun terakhir mengalami peningkatan dari 71,65 pada tahun 2012 menjadi 73,13 pada tahun 2014. Perlu diingatkan bahwa upaya pembangunan manusia adalah upaya yang tidak bisa seketika diharapkan hasilnya. Hal ini disebabkan investasi kesehatan dan pendidikan yang ditanam sekarang, baru bisa diharapkan hasilnya beberapa tahun kemudian. (dalam Statistik Daerah Kota Baubau 2016; Judul No. 8 Pembangunan Manusia, Hal. 12)

2.5         Perkembangan Indeks Kesengsaraan (Misery Index)

Indeks kesengsaraan (misery index) merupakan salah satu cerminan seberapa baik kondisi perekonomian nasional suatu negara. Dalam praktiknya, indeks kesengsaraan dipakai untuk mengukur kinerja periode pemerintahan yang sedang berjalan, terutama dalam hal bagaimana pemerintah dapat mensejahterakan masyarakatnya. Sesuai aturannya, semakin tinggi Indeks Kesengsaraan, maka pemerintah yang sedang berjalan dianggap kurang mampu mensejahterakan rakyatnya. Sebaliknya jika Indeks Kesengsaraan rendah, masyarakat akan merasa sejahtera, harga kebutuhan pokok terjangkau (inflasi rendah), dan jumlah masyarakat yang menganggur sedikit. Indeks Kesengsaraan pertama kali diperkenalkan oleh Arthur Melvin Okun, ekonom dari Yale University. Menurut Okun, indeks kesengsaraan diperoleh dengan menjumlahkan tingkat inflasi dan tingkat pengangguran disuatu Negara, yang mana keduanya merupakan indikator ekonomi makro. Dalam perkembangannya indeks kesengsaraan ini diperbaharui oleh Robert Joseph Barro dari Harvard University pada tahun 1970-an dengan menambah unsur tingkat bunga bank dan Gross Domestic Product (GDP) untuk melihat dinamika kesengsaraan masyarakat dari waktu ke waktu. Indeks yang sudah diubah ini disebut Modified Misery Index. (Gunarta, dalam Majalah Bappenas, Edisi 02/Tahun XVII/2011, Hal. 2)
Indeks Kesengsaraan Kota Baubau pada tahun 2015 sebesar 8.39 persen atau mengalami penurunan sebesar 1.74 persen dibandingkan dengan tahun 2014 sebesar 10.13 persen. Dapat dilihat dalam tabel perhitungan Menurut Okun, sebagai berikut :

Tabel. 2.5.1  Indeks Kesengsaraan Kota Baubau, 2009-2015
Sumber : BPS Kota Baubau, Baubau Dalam Angka (beberapa edisi), diolah
              
Pada tahun 2014 Kota Baubau berhasil menurunkan angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 1.87 persen atau dari sebesar 8.66 persen pada tahun 2013 dan pada tahun 2014 sebesar 6.79 persen. Dilihat dari segi tingkat inflasi Kota Baubau pada tahun 2014 mengalami peningkatan sebesar 3.16 persen atau dari 0.18 persen pada tahun 2013 meningkat menjadi 3.34 persen pada tahun 2014 dengan laju pertumbuhan ekonomi sebesar 8.63 persen. Sedangkan pada tahun 2015 Tingkat Pengangguran Terbuka pada tahun 2015 meningkat sebesar 0.38 persen atau sebesar 7.17 persen, disisi lain tingkat inflasi menurun sebesar 2.12 persen atau sebesar 1.22 persen dengan laju pertumbuhan ekonomi yang meningkat sebesar 0.34 persen atau sebesar 8.97 persen. Dapat disimpulkan Misery Index Kota Baubau mengalami peningkatan atas kinerja pemerintah pada tahun 2015 dibandingkan dengan tahun 2014.
2.6         Kebijakan dan saran untuk meningkatkan Kinerja Perekonomian dan
              Keuangan Daerah Kota Baubau

Secara umum kebijakan dan saran untuk meningkatkan kinerja perekonomian dan keuangan daerah adalah mengembangkan kesempatan kerja bagi penduduk yang ada sekarang dan upaya untuk mencapai stabilitas ekonomi, serta mengembangkan basis ekonomi dan kesempatan kerja yang beragam. Pembangunan ekonomi akan berhasil bila mampu memenuhi kebutuhan dunia usaha. Hal ini untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya tingkat perubahan ekonomi yang tidak stabil, pada akhirnya akan mempengaruhi kesempatan kerja.
Adapun kebijakan dan saran untuk meningkatkan Kinerja Perekonomian dan Keuangan Daerah Kota Baubau antara lain sebagai berikut :

a.  Penyediaan Informasi, Kepastian dan Kejelasan tentang Layanan Perizinan kepada Pengusaha dan Masyarakat
Pemerintah daerah dapat memberikan informasi kepada para pelaku ekonomi di daerahnya ataupun di luar daerahnya kapan, dimana, dan apa saja jenis investasi yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan yang akan datang. Pemerintah daerah perlu terbuka mengenai kebijakan pembangunannya, dan informasi yang diterima publik perlu diupayakan sesuai dengan yang diinginkan. Kebijakan yang berubah-ubah akan membuat pengusaha kehilangan kepercayaan mengenai keseriusannya membangun ekonomi daerah. Membangun kepercayaan perlu dilakukan secara terencana dan merupakan bagian dari upaya pembangunan daerah. Sehingga para investor akan tertarik dalam rangka menciptakan iklim investasi yang kondusif.

b. Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)
Pemerintah Daerah perlu mendorong peningkatan keterampilan usaha industri pengolahan dan jasa, etos kerja serta akses modal usaha secara adil dan merata melalui pemberdayaan, pendidikan, pelatihan dan penyuluhan dalam bentuk penyadaran, agar masyarakat yang berpendapatan rendah termotivasi untuk merubah pola pikir (mind set) khususnya mereka yang apatis, pasif, pasrah, masa bodoh dan ketergantungan sehingga mereka pun ingin memperbaiki nasibnya serta memberdayakan pekerja yang ada disektor informal dan pekerja serabutan, dengan “Life Skill” yang dimiliki.
Sebagian besar lapangan kerja yang ada dalam suatu wilayah diciptakan oleh usaha kecil dan menengah. Namun usaha kecil juga rentan terhadap ketidakstabilan, yang terutama berkaitan dengan pasar dan modal, walaupun secara umum dibandingkan sektor skala besar, usaha kecil dan menengah lebih tangguh menghadapi krisis ekonomi. Pemerintah daerah perlu berupaya agar naik turunnya ekonomi tidak berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha kecil. Sehingga mampu mengangkat kualitas dan derajat kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

c. Membentuk Ruang yang Mendorong Kegiatan Ekonomi
Membentuk ruang khusus untuk kegiatan ekonomi akan lebih langsung menggerakkan kegiatan ekonomi. Langkah awal yang perlu dilakukan Pemerintah Daerah adalah penataan kembali ruang perkotaan pada setiap lokasi yang memungkinkaan untuk dijadikan lokasi usaha baru, sekaligus sebagai taman hiburan dan obyek wisata bagi masyarakat. Optimalisasi pemanfaatan lahan dan penataan ruang perkotaan akan menjadi obyek kajian menarik yang akan menjadi ikon pembangunan Kota Baubau sebagai Kota dagang, Kota wisata dan Kota sejarah.

d. Menciptakan Lingkungan Daerah yang Kondusif
Penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan lancar bila terdapat dukungan lingkungan yang kondusif. Oleh karena itu lingkungan yang kondusif merupakan prasyarat dasar bagi kinerja pemerintah, masyarakat maupun swasta dalam beraktivitas.  Lingkungan daerah yang kondusif dapat diciptakan terutama melalui pengembangan hubungan yang harmonis antara semua elemen masyarakat.


BAB III
PENUTUP

3.1     Kesimpulan
a. Pembangunan ekonomi diartikan sebagai serangkaian usaha dalam suatu perekonomian untuk mengembangkan kegiatan ekonominya sehingga infrastruktur lebih banyak tersedia, perusahaan semakin banyak dan semakin berkembang, taraf pendidikan semakin tinggi dan teknologi semakin meningkat. Sebagai implikasi dari perkembangan ini diharapkan kesempatan kerja akan bertambah, tingkat pendapatan meningkat, dan kemakmuran masyarakat semakin tinggi.
b. Kebijakan perekonomian daerah yang bertujuan untuk menciptakan lapangan pekerjaan yang tinggi diharapkan sebagai upaya untuk mengatasi masalah pengangguran yang terjadi dan memiliki kompleksitas yang tinggi serta berpengaruh kepada kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.

3.2      Saran
a.    Diperlukan peran serta dan kerjasama antara Pemerintah, Masyarakat dan Pihak Swasta untuk mengelola Potensi Kota Baubau yang sangat besar untuk dikembangkan, antara lain berupa potensi perdagangan dan jasa, perikanan tangkap dan budidaya, pertanian, perkebunan dan peternakan serta pariwisata dan budaya. Agar kedepannya sesuai dengan harapan pembangunan ekonomi daerah Kota Baubau menjadi Kota Dagang, Kota Wisata dan Kota Sejarah.
b.    Dalam penyusunan makalah ini penulis menyadari bahwa masih jauh dari kesempurnaanya, baik itu kurangnya fasilitas yang mendukung seperti buku-buku referensi yang begitu terbatas dalam menjamin penyelesaian penulisan makalah ini sehingga kritik dan saran, baik itu dari bapak dosen maupun dari rekan-rekan mahasiswa/i sangatlah diharapkan untuk membantu proses penulisan lebih lanjut.
DAFTAR PUSTAKA
Buku-buku :
Baubau Dalam Angka Tahun 2014/Baubau in Figures 2014, Katalog BPS : 1102001.7472, Badan Pusat Statistik Kota Baubau;
Kota Baubau Dalam Angka Tahun 2015/Baubau City in Figures 2015, Katalog BPS : 1102001.7472, Badan Pusat Statistik Kota Baubau;
Kota Baubau Dalam Angka Tahun 2016/Baubau Municipality in Figures 2016, Katalog BPS : 1102001.7472, Badan Pusat Statistik Kota Baubau;
Laporan Analisis Gini Ratio Kota Baubau Tahun 2016, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kota Baubau, Hal. 84;
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Kota Baubau Tahun 2013-2017 (Bab I dan II);
Sudono, Sukirno (2007), Ekonomi Pembangunan, Proses, Masalah dan Dasar Kebijakan, Edisi Kedua, Jakarta, Kencana (Hal. 8)
Statistik Daerah Kota Baubau 2016, Katalog BPS : 1102001.7472, Badan Pusat Statistik Kota Baubau.
Undang-undang :
Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Daerah Kota Bau-Bau;
Rancangan Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor    Tahun 2016 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Baubau Tahun Anggaran 2015 (Lampiran VII Catatan Atas Laporan Keuangan, Hal. 360-410)
Internet :
Candygloria’s Blog, https://candygloria.wordpress.com/2011/04/06/pembangunan-ekonomi-daerah/ (online), diakses tanggal 05 November 2016
Gunarta,https://perpustakaan.bappenas.go.id/lontar/file?file=digital/111451-%5B_Konten digital_111451.pdf.majalah-perencanaan-edisi-2-th-2011 hal 2-8 (online), diakses tanggal 05 November 2016

Tidak ada komentar:

Posting Komentar