BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Secara geografis Kota Baubau merupakan daerah yang terletak
di Bagian selatan Provinsi Sulawesi Tenggara yang merupakan bagian dari
Kepulauan Buton. Kota Baubau, tidak hanya sekedar daerah sejarah,
tetapi kini telah tumbuh dan berkembang menjadi kota modern. Kota Baubau
terus tumbuh dan berkembang pesat saat ini tanpa menghilangkan ikon daerah
sejarah dan budayanya. sejak terbentuk daerah otonom Kota Baubau dari pemekaran
Kabupaten Buton tahun 2000, daerah yang dikenal sebagai “Kota Benteng Keraton”
terluas di dunia ini telah maju sejajar, bahkan melebihi sejumlah daerah lain
di jazirah Sulawesi Tenggara, yang berperan sebagai kota transit dan merupakan daerah penghubung (Connecting Area) antara
Kawasan Barat Indonesia (KBI) dengan Kawasan Timur Indonesia (KTI) memiliki letak geografis yang strategis dan potensi sumber
ekonomi yang besar.
Selain itu bagi
masyarakat daerah hinterlandnya (Kab. Buton, Kab. Muna, Kab. Buton Utara, Kab. Buton Tengah,
Kab. Buton Selatan, Kab. Wakatobi
dan Kab. Bombana), Kota Baubau
berperan sebagai daerah akumulator hasil produksi dan distributor kebutuhan
daerah tersebut. Pada awal berdirinya wilayah Kota
Baubau terdiri dari 4 (empat) kecamatan, kemudian pada tahun 2006 mekar menjadi
6 (enam) kecamatan, setelah itu di akhir tahun 2008 menjadi 7 (tujuh) kecamatan
dan di tahun 2012 sampai 2014 menjadi 8 (delapan) kecamatan dengan jumlah
kelurahan tetap yaitu 43 kelurahan. (Baubau
dalam Angka 2014)
Kota ini berada di sepanjang pantai, sementara di bukitnya
terdapat Benteng Keraton yang merupakan peninggalan bersejarah di zaman
Kesultanan Buton, sehingga daerah ini memiliki keunikan untuk dikunjungi para
wisatawan. Selain menjadi daerah tujuan wisata, Kota Baubau telah tumbuh dan
berkembang menjadi kota jasa dan perdagangan yang cukup maju di Sulawesi
Tenggara, sekaligus daerah ini menjadi simpul jaringan bagi daerah sekitarnya.
Kerjasama antara Pemerintah Provinsi dan Daerah terus mendorong Kota Baubau
untuk menjadi kota modern dalam upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat,
sekaligus sebagai persiapan menjadi ibu kota calon Provinsi Kepulauan Buton di
masa mendatang. Prioritas utama pembangunan yang dilakukan adalah pembenahan infrastruktur
yang dapat menggerakkan ekonomi kerakyatan, selain tetap mempertahankan
nilai-nilai budaya setempat.
Terbentuknya Kota
Baubau secara otonom dan
mandiri berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 merupakan peluang
sekaligus tantangan didalam mengisi pembangunan daerah sebagaimana tuntutan
penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan masyarakat yang
digariskan dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah.
Dengan kewenangan Otonomi Daerah dimaksud, Pemerintah Kota Baubau dituntut untuk meningkatkan kemandirian
melalui prakarsa dan inisiatif didalam menggali potensi sumberdaya yang
tersedia untuk sebesar-sebesarnya dikelola dan dimanfaatkan bagi kesejahteraan
seluruh masyarakat Kota Baubau.
Kota Baubau memiliki potensi yang sangat besar untuk
dikembangkan, antara lain berupa potensi perdagangan dan jasa, perikanan
tangkap dan budidaya, pertanian, perkebunan dan peternakan serta pariwisata dan
budaya. Beberapa sektor yang perkembangannya cukup signifikan, diantaranya :
1. Perdagangan dan Jasa; Kegiatan perdagangan di
Kota Baubau mencakup perdagangan berskala lokal dan regional. Komoditas yang
diperdagangkan sebagian besar dari subsektor perikanan dan perkebunan dengan
tujuan utama pemasaran yaitu Kendari, Makassar, Surabaya dan Jakarta, serta
sebagian kecil dipasarkan ke Papua, Maluku, Nusa Tenggara dan Kalimantan.
2.
Potensi Industri Perikanan;
3.
Potensi Pariwisata; (dalam RPJMD Kota Baubau Tahun 2013-2018)
Salah satu contoh konkret program pembangunan ekonomi pro usaha
kecil antara lain pembangunan ruang publik di Pantai Kamali, Kotamara dan ruang
publik lain, yang telah mampu menumbuhkan dan menggerakkan ekonomi kerakyatan
sebagai bagian dari Pembangunan Ekonomi Daerah.
1.2 Rumusan Masalah
Dalam perumusan masalah ini penyusun
akan merumuskan :
1.
Definisi
Pembangunan Ekonomi Daerah
2. Kebijakan Ekonomi dan Kinerja Makro Ekonomi Kota Baubau
3. Bagaimana Kemandirian Keuangan Daerah Kota Baubau
4. Bagaimana Perkembangan IPM Kota Baubau
2. Kebijakan Ekonomi dan Kinerja Makro Ekonomi Kota Baubau
3. Bagaimana Kemandirian Keuangan Daerah Kota Baubau
4. Bagaimana Perkembangan IPM Kota Baubau
5. Bagaimana Perkembangan Indeks
Kesengsaraan Kota Baubau
6. Apa saja Kebijakan dan Saran untuk
Meningkatkan Kinerja Perekonomian dan Keuangan Daerah Kota Baubau
1.3 Tujuan Makalah
Tujuan penulisan makalah ini adalah
untuk :
1.
Menjelaskan Definisi
Pembangunan Ekonomi Daerah
2.
Mengetahui Kebijakan
Ekonomi Kinerja Makro Ekonomi Kota Baubau
3.
Mengetahui Kemandirian
Keuangan Daerah Kota Baubau
4.
Mengetahui Perkembangan IPM Kota Baubau
5. Mengetahui Indeks Kesengsaraan Kota
Baubau
6. Menjelaskan Kebijakan dan Saran untuk
Meningkatkan Kinerja Perekonomian dan Keuangan Daerah Kota Baubau
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Definisi Pembangunan Ekonomi Daerah
Istilah Pembangunan Ekonomi atau adakalanya Pembangunan
saja, merupakan istilah yang sudah sering kita dengar dan baca; dan tentunya
tidak susah untuk menerangkan artinya. Pada umumnya pembangunan ekonomi
diartikan sebagai serangkaian usaha dalam suatu perekonomian untuk
mengembangkan kegiatan ekonominya sehingga infrastruktur lebih banyak tersedia,
perusahaan semakin banyak dan semakin berkembang, taraf pendidikan semakin
tinggi dan teknologi semakin meningkat. Sebagai implikasi dari perkembangan ini
diharapkan kesempatan kerja akan bertambah, tingkat pendapatan meningkat, dan
kemakmuran masyarakat semakin tinggi. (Sadono
Sukirno, 2007;8)
Pembangunan ekonomi daerah adalah suatu proses dimana
pemerintah daerah dan masyarakat mengelola sumberdaya yang ada dan membentuk
suatu pola kemitraan antara pemerintah daerah dengan sektor swasta untuk
menciptakan suatu lapangan kerja baru dan merangsang perkembangan kegiatan
ekonomi (pertumbuhan ekonomi) dalam wilayah tersebut. (Lincolin Arsyad, 1999; dalam Candygloria’s Blog, Pembangunan Ekonomi
Daerah)
Masalah pokok dalam pembangunan daerah adalah terletak pada penekanan
terhadap kebijakan-kebijakan pembangunan yang berdasarkan pada kekhasan daerah
yang bersangkutan (endogenous development) dengan menggunakan potensi
sumberdaya manusia, kelembagaan, dan sumberdaya fisik secara lokal (daerah).
Orientasi ini mengarahkan kita kepada pengambilan inisiatif-inisiatif yang
berasal dari daerah tersebut dalam proses pembangunan untuk menciptakan
kesempatan kerja baru dan merangsang kegiatan ekonomi.
Pembangunan ekonomi daerah adalah suatu proses yaitu proses
yang mencakup pembentukan-pembentukan institusi baru, pembangunan industri-industri
alternatif, perbaikan kapasitas tenaga kerja yang ada untuk menghasilkan produk
dan jasa yang lebih baik, identifikasi pasar-pasar baru, alih ilmu pengetahuan,
dan pengembangan perusahaan-perusahan baru.
Setiap upaya pembangunan ekonomi daerah mempunyai tujuan
utama untuk meningkatkan jumlah dan jenis peluang kerja untuk masyarakat
daerah. Dalam upaya untuk mencapai tujuan tesebut, pemerintah daerah dan
masyarakat harus secara bersama-sama mengambil inisiatif pembangunan daerah.
Oleh karena itu, pemerintah daerah beserta daerah beserta partisipasi
masyarakatnya dan dengan dengan menggunakan sumberdaya yang ada harus menafsir
potensi sumberdaya yang diperlukan untuk merancang dan membangun perekonomian
daerah. (Lincolin Arsyad, 1999; dalam
Candygloria’s Blog, Pembangunan Ekonomi Daerah)
Mengingat konsep pertumbuhan ekonomi sebagai tolok ukur
penilaian pertumbuhan ekonomi nasional sudah terlanjur diyakini serta
diterapkan secara luas, maka kita tidak boleh ketinggalan dan mau tidak mau
juga harus berusaha mempelajari hakekat dan sumber-sumber pertumbuhan ekonomi
tersebut. Pertumbuhan dan pembangunan ekonomi memiliki definisi yang berbeda,
yaitu pertumbuhan ekonomi ialah proses kenaikan output per
kapita yang terus menerus dalam jangka panjang. Pertumbuhan ekonomi tersebut
merupakan salah satu indikator keberhasilan pembangunan. Dengan demikian makin
tingginya pertumbuhan ekonomi biasanya makin tinggi pula kesejahteraan
masyarakat, meskipun terdapat indikator yang lain yaitu distribusi pendapatan. Sedangkan
pembangunan ekonomi ialah usaha meningkatkan pendapatan per kapita dengan
jalan mengolah kekuatan ekonomi potensial menjadi ekonomi riil melalui
penanaman modal, penggunaan teknologi, penambahan pengetahuan, peningkatan
ketrampilan, penambahan kemampuan berorganisasi dan manajemen.
Untuk mengukur keberhasilan pembangunan di daerah kita harus
melihat target capaian indikator pembangunan yang ditetapkan dalam Peraturan
Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan data statistik
yang dikeluarkan oleh BPS mengenai capaian indikator kinerja pembangunan itu.
Indikator pembangunan yang ditetapkan dalam RPJM seharusnya
mengacu pada Tabel T-I.A.1 yang tercantum dalam Lampiran Permendagri Nomor 54
Tahun 2010 tentang Pelaksanaan PP Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan,
Tatacara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan
Daerah. Tetapi, karena indikator pembangunan itu cukup banyak, kita fokus saja
kepada indikator pembangunan makro (indikator kunci), karena indikator makro
tersebut secara umum cukup dapat merepresentasikan keberhasilan pembangunan di
daerah.
2.2 Kebijakan Ekonomi dan Kinerja Makro Ekonomi Kota Baubau
Stabilitas dalam kinerja perekonomian daerah menjadi salah
satu syarat untuk mencapai peningkatan kesejahteraan masyarakat, dalam hal ini
diperlukan peran serta Pemerintah Daerah yang bertugas sebagai fasilitator
untuk memberikan jaminan kepastian berusaha. Selain itu secara arti
sesungguhnya pembangunan daerah pada hakekatnya merupakan upaya terencana untuk
meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dan kemampuan secara professional
dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta kemampuan dalam mengelola
sumberdaya ekonomi daerah dengan berdaya guna dan berhasil guna untuk kemajuan
perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam mewujudkannya Kebijakan Ekonomi tidak terpisahkan dari
Perencanaan pembangunan dan ekonomi yang berjenjang dari waktu ke waktu. Kota
Baubau adalah sebuah daerah otonom dalam kerangka Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI) yang secara geografis berada di kawasan regional Provinsi
Sulaewesi Tenggara sehingga Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
Kota Baubau 2013-2018 harus disusun berdasarkan kekuatan, kelemahan, tantangan
dan kendala yang dimiliki oleh Kota Baubau sebagai daerah otonom dengan
mempertimbangkan dan menyelaraskanya dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Nasional (RPJMN) 2009-2014 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD) Provinsi Sulawesi Tenggara 2013-2017 serta regulasi lainnya baik yang
diatur secara nasional maupun secara regional serta pengaruh lingkungan lainnya.
Peran ketiga domain Good Governance (pemerintah, masyarakat
sipil dan swasta) sebagai subjek dalam penyelenggaraan pemerintah adalah
menjadi suatu keniscayaan. Adapun yang menjadi objeknya adalah pengembangan
sumber daya manusia (SDM), pengembangan infrastruktur, pembangunan budaya serta
pembangunan ekonomi kerakyatan yang berbasis keunggulan lokal dengan
menggunakan berbagai metode yang tersedia menurut situasi yang dihadapi dan
dinamika kebutuhan masyarakat. Kesemua itu bertujuan untuk mensejahterakan
seluruh masyarakat secara lahir dan bathin melalui prakondisi terciptanya Kota
Baubau Tertib, Aman, Maju, Populer, Indah dan Lancar.
Sejalan dengan visi Kota Baubau Tahun 2013-2018 terdapat
tiga kata kunci atau pokok visi, yaitu Baubau Yang Maju, Sejahtera dan
Berbudaya. Adapun penjelasan dari ketiga pokok visi tersebut adalah sebagai
berikut :
Baubau
Yang Maju : Adalah suatu kondisi yang menjamin pemerataan kesejahteraan social
dan terciptanya daya saing daerah yang didukung oleh tumbuh dan berkembangnya
perekonomian kota yang berbasis pada peningkatan pendapatan masyarakat, sumber
daya manusia yang berkualitas, infrastruktur perkotaan yang memadai, penerapan
ilmu pengetahuan dan teknologi yang berwawasan lingkungan.
Baubau
Yang Sejahtera : Adalah suatu kondisi yang menjamin adanya suatu system pelayan
umum yang optimal didukung oleh system penyelenggaraan pemerintahan yang tertib
dan menjamin rasa aman masyarakat dalam stabilitas politik yang kondusif serta
kewaspadaan dan kesiapsiagaan penanggulangan bencana yang optimal.
Baubau
Yang Berbudaya : Adalah suatu kondisi meningkatnya pencitraan budaya lokal
dalam tata pergaulan masyarakat sekaligus mewujudkan identitas Kota Baubau
sebagai Kota Budaya yang memiliki nilai-nilai luhur yang masih sangat relevan
dalam tata kehidupan modern saat ini dan merupakan perekat pergaulan sosial
dengan mengedepankan kenyamanan dan suasana yang kondusif serta produktif dalam
suatu kesetaraan sosial untuk menuju tatanan pergaulan kemasyarakatan yang
lebih baik. (dalam RPJMD Kota Baubau
Tahun 2013-2017; Bab V-6)
Dalam upaya mengoperasionalkan Visi “Wujudkan Baubau Yang
Maju, Sejahtera dan Berbudaya Tahun 2013-2018”, dengan memperhatikan perubahan paradigma
pembangunan nasional, provinsi dan isu-isu strategis serta kondisi yang akan
dihadapi Kota Baubau pada masa yang akan datang, maka dirumuskan misi
pembangunan Kota Baubau 2013-2017, sebagai berikut :
1. Mewujudkan Kota Baubau yang tertib dalam penyelenggaraan
pemerintahan.
2. Mewujudkan Kota Baubau yang aman bagi
masyarakatnya.
3. Mewujudkan Kota Baubau yang maju secara sosial
dan ekonomi.
4. Mewujudkan Kota Baubau sebagai kota budaya
dan tujuan wisata yang populer.
5. Mewujudkan Kota Baubau yang indah dan lestari
dalam prinsip pembangunan berkelanjutan.
6. Mewujudkan Kota Baubau yang lancar dengan
dukungan infrastruktur yang memadai.
Namun demikian, perekonomian suatu daerah tidak terlepas
dengan perekonomian nasional bahkan perekonomian global. Terdapat faktor-faktor
perekonomian yang tidak dapat dikendalikan di tingkat daerah, seperti :
kebijakan pemerintah yang menyangkut sektor moneter maupun kebijakan ekonomi
sektor riil, serta pengaruh perekonomian global seperti pengaruh naik turunnya harga
minyak dunia, naik turunnya nilai tukar mata uang asing, maupun pengaruh krisis
keuangan global yang berdampak pada kelesuan pasar didalam dan keluar daerah.
Kinerja Makro Ekonomi Kota Baubau
1. Pertumbuhan Ekonomi
Pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu indikator
ekonomi makro yang menggambarkan pertumbuhan produksi barang dan jasa di Kota
Baubau dalam selang waktu tertentu. Produksi tersebut diukur dalam nilai tambah
(value added) yang diciptakan oleh
sektor-sektor ekonomi yang secara total dikenal sebagai Produk Domestik
Regional Bruto (PDRB). PDRB disajikan dalam dua konsep harga, yaitu Harga
Berlaku dan Harga Konstan. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) merupakan
ukuran produktivitas yang mencerminkan seluruh nilai barang dan jasa oleh suatu
wilayah dalam satu tahun. Perkembangan PDRB Kota Baubau lima tahun terakhir
dapat dilihat menurut Lapangan Usaha atas dasar Harga Berlaku dan atas dasar
Harga Konstan Tahun 2010 pada tabel berikut :
Tabel. 2.2.1
Tabel. 2.2.2
Pertumbuhan ekonomi Kota Baubau dari periode
2013-2015 memiliki tren positif. Di tahun 2013 pertumbuhan ekonomi Kota Baubau
tumbuh sebesar 7,99 persen. Kemudian meningkat di tahun 2014 dan 2015
berturut-turut sebesar 8,63 persen dan 8,97 persen atau meningkat 0.34 persen.
Tabel. 2.2.3
Pertumbuhan Ekonomi berdasarkan PDRB Kota Baubau 2010-2015
Sumber : BPS Kota
Baubau, Baubau Dalam Angka 2016, diolah
2. Laju Inflasi
Secara
sederhana inflasi diartikan sebagai meningkatnya harga-harga secara umum dan
terus menerus. Kenaikan harga dari satu atau dua barang saja tidak dapat
disebut inflasi kecuali bila kenaikan itu meluas (atau mengakibatkan kenaikan
harga) pada barang lainnya. Kebalikan dari inflasi disebut deflasi. Indikator
yang sering digunakan untuk mengukur tingkat inflasi adalah Indeks Harga
Konsumen (IHK). Perubahan IHK dari waktu ke waktu menunjukkan pergerakan harga
dari paket barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat. Salah satu masalah pokok
yang selalu dihadapi oleh pemerintah maupun masyarakat adalah tingkat inflasi
yang cenderung selalu tinggi. Peningkatan pendapatan masyarakat secara nominal
akan berkurang artinya apabila diikuti oleh tingkat inflasi yang tinggi, karena
bila faktor inflasi diperhitungkan belum tentu terjadi peningkatan secara riil.
Tingkat inflasi yang tinggi secara umum akan menurunkan daya beli masyarakat
yang berpenghasilan nominal tetap. Penyajian PDRB atas dasar harga konstan
bersama-sama dengan atas dasar harga berlaku dapat dipakai sebagai indikator
untuk melihat tingkat inflasi atau deflasi yang terjadi. Isu-isu ekonomi
nasional cukup memberi pengaruh yang relative terhadap peningkatan laju inflasi
Kota Baubau pada tahun 2012 jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, dimana
isu kenaikan harga BBM bersubsidi yang sempat dihembuskan oleh pemerintah cukup
menimbulkan gejolak harga beberapa saat, walaupun kenaikan secara signifikan
tidak terjadi dengan ditundanya kenaikan tersebut beberapa saat setelahnya. (dalam RPJMD Kota Baubau Tahun 2013-2017)
Pada
tahun 2013 inflasi Kota Baubau sebesar 0.18 persen, pada tahun 2014 mencapai 3,34
persen dan di Tahun 2015 menurun 2.12 persen menjadi 1,22 persen. Laju inflasi berhasil ditekan dibawah dua digit dalam
kurun waktu 2010-2015 di mana pada periode-periode sebelumnya selalu berada di
atas dua digit.
Tabel. 2.2.4 Perkembangan Tingkat Inflasi Kota Baubau
Sumber
: RPJMD Kota Baubau Tahun 2013, BPS Kota Baubau, Baubau dalam Angka (beberapa
edisi), diolah
3. Pengangguran
Masalah pengangguran telah menjadi fenomena dan
dilema yang begitu menakutkan khususnya di daerah berkembang. Daerah berkembang
seringkali dihadapkan dengan besarnya angka pengangguran karena sempitnya
lapangan pekerjaan dan besarnya jumlah penduduk. Jika
peningkatan jumlah angkatan kerja di suatu daerah tidak diimbangi dengan
peningkatan daya serap lapangan kerja, maka tingkat pengangguran di daerah
tersebut tinggi. Sebaliknya, jika peningkatan jumlah angkatan kerja diimbangi
dengan peningkatan daya serap lapangan kerja, maka tingkat penganggurannya
rendah. Tingkat pengangguran itu sendiri adalah perbandingan antara jumlah
penganggur dan jumlah angkatan kerja dalam kurun waktu tertentu yang dinyatakan
dalam bentuk persentase.
Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi
tidak selamanya berdampak pada penurunan pengangguran dan kemiskinan. Hal ini
dimungkinkan ketika pertumbuhan tersebut hanya ditopang oleh sektor-sektor
usaha yang memiliki tingkat perubahan lapangan kerja yang rendah. Beberapa
masalah pokok yang perlu diperhatikan dalam mengukur tingkat keberhasilan pembangunan,
antara lain adalah masalah pengangguran, kemiskinan dan ketimpangan
perekonomian. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi hanya akan memiliki makna jika
diikuti oleh pemerataan hasil-hasil pembangunan, yang pada akhirnya akan
mengurangi jumlah pengangguran dan jumlah penduduk miskin.
Tabel. 2.2.5 Statistik
Ketenagakerjaan Kota Baubau Tahun 2013-2015
Sumber : Sakernas, BPS, Statistik Daerah Kota Baubau Tahun 2016
Berdasarkan tabel diatas jumlah angkatan kerja
penduduk Kota Baubau tahun 2014 sebanyak 66.184 orang dan pada tahun 2015
menjadi 70.332 orang atau meningkat sebanyak 4.138 orang. Dengan jumlah pekerja
pada tahun 2014 sebanyak 61.691 orang dan pengangguran sebanyak 4.493 orang.
Sedangkan pada tahun 2015 jumlah pekerja sebanyak 65.292 orang dan pengangguran
sebanyak 5.040 orang.
Pasar tenaga kerja Kota Baubau juga ditandai dengan
terbatasnya kesempatan kerja. Keterbatasan lapangan kerja menyebabkan tidak
semua penduduk usia kerja terserap di pasar kerja. Hal ini dapat dilihat pada
persentase tingkat partisipasi angka kerja yang mencapai 66,40 persen pada
Tahun 2015 sedangkan angkatan kerja yang tidak terserap oleh pasar kerja biasa
disebut sebagai pengangguran terbuka. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kota
Baubau Tahun 2015 adalah sebesar 7,17 persen, dimana mengalami peningkatan dari
tahun sebelumnya.
4. Kesempatan Kerja
Kesempatan
kerja adalah tersedianya lapangan kerja bagi angkatan kerja yang membutuhkan
pekerjaan. Semakin banyak lapangan kerja yang
tersedia di suatu negara, semakin besar pula kesempatan kerja bagi penduduk
usia produktif, sehingga semakin kecil tingkat pengangguran. Sebaliknya,
semakin sedikit lapangan kerja di suatu daerah, semakin kecil pula kesempatan
kerja bagi penduduk usia produktif, sehingga semakin tinggi tingkat
pengangguran. Berdasarkan lapangan pekerjaan utama, penduduk Kota Baubau yang
berusia 15 tahun keatas paling banyak bekerja di sektor jasa-jasa yaitu
sebanyak 17.156 orang dan di sektor Perdagangan, Hotel dan Restoran yaitu
sebanyak 16.645 orang. Selain kedua sektor tersebut, sektor lain yang menyerap
tenaga kerja cukup berarti adalah sektor pertanian yaitu sebesar 12,46 persen
pada tahun 2015. Sedangkan, sektor yang paling sedikit menyerap tenaga kerja
adalah sektor Listrik, Gas dan Air bersih yang hanya menyerap sebesar 0,47
persen tenaga kerja pada tahun 2015. Sementara itu, tingkat
kesempatan kerja (TKK) dari tahun 2014 ke 2015 mengalami penurunan dari 93,21
persen menjadi 92,83 persen. Hal ini menunjukkan bahwa Kota Baubau masih perlu
menciptakan lapangan kerja baru untuk penduduk usia kerja yang belum terserap
di pasar kerja.
5. Distribusi Pendapatan
Salah satu
tolak ukur untuk mengetahui tingkat kemakmuran suatu daerah dapat dilihat dari
besarnya PDRB per kapita. Pendapatan atau PDRB perkapita memberikan gambaran
tentang laju pertumbuhan kesejahteraan masyarakat di berbagai daerah dan juga
dapat menggambarkan perubahan corak perbedaan tingkat kesejahteraan masyarakat
yang sudah terjadi. Hal ini berarti semakin tinggi PDRB perkapita semakin
sejahtera penduduk suatu wilayah. Dengan kata lain jumlah penduduk miskin akan
berkurang. Dengan demikian, secara teoritis PDRB perkapita sebagai indikator
pertumbuhan ekonomi akan berpengaruh negative terhadap kemiskinan. (dalam RPJMD Kota Baubau Tahun 2013-2017,
Hal. II-31)
Untuk
melihat apakah pendapatan di suatu daerah telah didistribusikan (dibagikan)
secara merata atau belum, ada dua alat ukur yang bisa digunakan, yaitu :
Menggunakan Koefisien Gini
Koefisien Gini adalah koefisien atau
angka yang digunakan untuk menunjukkan tingkat ketimpangan distribusi
pendapatan. Besar koefisien gini dimulai dari 0 sampai dengan 1. Jika koefisien
gini sama dengan 0, berarti distribusi pendapatan sudah merata dengan sempurna
(dengan kata lain tidak terjadi ketimpangan distribusi pendapatan). Sebaliknya,
jika koefisien gini sama dengan 1, berarti distribusi pendapatan tidak merata
secara sempurna, karena hanya satu pihak yang menerima keseluruhan dari
pendapatan nasional. Selanjutnya, jika nilai koefisien gini mendekati 0,
berarti distribusi pendapatan semakin merata. Akan tetapi, jika mendekati angka
1 berarti distribusi pendapatan semakin tidak merata. Selanjutnya, berapa pun koefisien
gini yang diperoleh bisa digambarkan dalam sebuah kurva yang disebut Kurva
Lorenz.
Berdasarkan
hasil analisis dan survei yang dilakukan oleh Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah Kota Baubau dalam Analisis Gini Ratio tahun 2016 dengan mengelompokkan sektor
kegiatan ekonomi masyarakat yang ada di Kota Baubau yang meliputi : (1) Sektor
Pertanian, perkebunan, kehutanan dan perikanan; (2) Sektor Perdagangan, Rumah
Makan dan Jasa Akomodasi; (3) sektor Jasa Kemasyarakatan, sosial dan perorangan, (4) sektor angkutan dan komunikasi, (5) sektor industri
pengolahan. Setelah dilakukan perhitungan diperoleh nilai
koefisien gini-nya sebesar 0,42.
(dalam Laporan Analisis Gini Ratio Kota
Baubau Tahun 2016, Hal. 84)
Secara teori banyak faktor yang menyebabkan terjadinya
ketimpangan pendapatan masyarakat di Kota Baubau antara lain perbedaan
kepemilikan faktor produksi, perbedaan
keterampilan dan etos kerja masyarakat, perbedaan alokasi investasi pemerintah dan
swasta serta perbedaan mata pencaharian penduduk.
Hasil analisis Gini
Ratio Kota Baubau 0,42 menunjukan bahwa
ketimpangan pendapatan masyarakat Kota Baubau termasuk dalam tingkat ketimpangan tinggi. Beberapa variabel utama yang menyebabkan tingginya ketimpangan pendapatan masyarakat Kota
Baubau yaitu perbedaan potensi sumberdaya alam,
perbedaan keterampilan dan etos kerja masyarakat, perbedaan mata pencaharian
masyarakat, dan perbedaan dalam alokasi investasi pemerintah dan swasta.
Menggunakan Kriteria Bank Dunia
Ketimpangan pendapatan dengan menggunakan ukuran Bank
Dunia diukur dengan menghitung persentase jumlah pendapatan penduduk dari
kelompok yang berpendapatan 40% terendah dibandingkan total pendapatan seluruh
penduduk. Kategori ketimpangan ditentukan dengan menggunakan kriteria seperti
berikut:
1. Jika proporsi
jumlah pendapatan dari penduduk yang masuk kategori 40 persen terendah terhadap
total pendapatan seluruh penduduk kurang dari 12 persen, maka distribusi
pendapatan dikategorikan sebagai memiliki ketimpangan pendapatan tinggi;
2. Jika proporsi
jumlah pendapatan penduduk yang masuk kategori 40 persen terendah terhadap
total pendapatan seluruh penduduk antara 12-17 persen, maka distribusi
pendapatan dikategorikan sebagai memiliki ketimpangan
pendapatan sedang/menengah;
3. Jika proporsi
jumlah pendapatan penduduk yang masuk kategori 40 persen terendah terhadap
total pendapatan seluruh penduduk lebih dari 17 persen, maka distribusi
pendapatan dikategorikan sebagai memiliki ketimpangan
pendapatan rendah.
Berdasarkan hal tersebut
terlihat bahwa 40 persen kelompok masyarakat berpendapatan terendah hanya
memperoleh 14,22 persen dari total pendapatan. Sementara itu 40 persen kelompok
masyarakat berpendapatan sedang memperoleh 36,85 persen dari total pendapatan dan 20
persen kelompok masyarakat berpendapatan tinggi memperoleh 48,93 persen dari total pendapatan.
Tabel.
2.2.6 Disparitas
Pendapatan Antar Masyarakat Kota Baubau,
|
No.
|
Kelompok Masyarakat
|
Perolehan Pendapatan
|
|
1
|
40% berpendapatan terendah
|
14,22
|
|
2
|
40% berpendapatan sedang
|
36,85
|
|
3
|
20% berpendapatan tinggi
|
48,93
|
Sumber : Bappeda Kota
Baubau Tahun 2016.
Apapun rujukan yang dipakai hasil analisis mengindikasikan bahwa
distribusi pendapatan masyarakat di Kota Baubau masih relatif timpang. Ada banyak faktor yang menyebabkan ketimpangan ini
bisa terjadi antara lain besar kecilnya pendapatan yang diperoleh setiap
individu atau kelompok dan adanya kepemilikan faktor produksi.
6. Kemiskinan
Garis kemiskinan menunjukkan jumlah rupiah minimum yang
dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pokok minimum makanan yang setara dengan
2.100 kilokalori per kapita per hari dan kebutuhan pokok bukan makanan.
Penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran konsumsi perkapita per bulan
dibawah garis kemiskinan dikategorikan sebagai penduduk miskin. Garis
kemiskinan di Kota Baubau pada Tahun 2014 sebesar Rp. 258,075 per kapita per
bulan. (Baubau dalam Angka 2016, Hal.116)
Tabel. 2.2.7
Garis Kemiskinan dan Penduduk Miskin di Kota Baubau
Tahun 2010-2015
Keterangan
: * ) Angka sementara
Sumber
: Susenas, BPS Kota Baubau, Baubau Dalam Angka 2016
Jumlah penduduk miskin di Kota Baubau dari tahun ke
tahun menunjukkan tren penurunan. Pada tahun 2010 presentase penduduk miskin masih
sebesar 12,06 persen dan di tahun 2014 presentase penduduk miskin menjadi hanya
sebesar 9,25 persen berarti dalam 5 tahun terakhir tingkat kemiskinan turun
menjadi kurang lebih 2,81 persen. Hal ini mengindikasikan bahwa tingkat
kesejahteraan penduduk semakin membaik tiap tahunnya. Penanggulangan kemiskinan
merupakan salah satu aspek yang tidak terpisahkan dari mata rantai pembangunan
yang sedang digalakkan, maka diperlukan sinergitas antara rencana pembangunan
kota dengan kepentingan penanggulangan kemiskinan, agar prinsip pembangunan
yang mengedepankan aspek perlindungan sosial tetap menjadi salah satu
pertimbangan dalam menentukan suatu kebijakan, rencana atau program
pembangunan.
Olehnya itu diperlukan kerjasama antara pemerintah
dan seluruh stake holders serta peran masyarakat itu sendiri. Membaiknya
tingkat kesejahteraan masyarakat dan penurunan persentase kemiskinan dalam hal
ini tidak terlepas dari peran pemerintah yang signifikan menciptakan
peluang-peluang ekonomi bagi masyarakat, selain itu upaya penanggulangan
kemiskinan yang telah dilaksanakan oleh berbagai pihak dalam beberapa tahun
terakhir turut memberi andil menciptakan kondisi ini.
2.3
Kemandirian Keuangan Daerah
Kemampuan keuangan suatu daerah dapat
dilihat dari besar kecilnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diperoleh daerah
yang bersangkutan. Dalam kaitannya dengan pemberian otonomi daerah yang lebih
besar kepada daerah. PAD selalu dipandang sebagai salah satu indikator atau
kriteria untuk mengukur ketergantungan suatu daerah kepada pusat. Pada
prinsipnya semakin besar sumbangan PAD kepada APBD maka akan menunjukkan
semakin kecil ketergantungan daerah kepada pusat sebagai konsekuensi
pelaksanaan otonomi daerah dari prinsip secara nyata dan bertanggung jawab.
Kemandirian Keuangan Daerah ini dihitung dengan menggunakan
Rasio Kemandirian Keuangan Daerah (Rasio KKD) yaitu membandingkan Pendapatan
Asli Daerah (PAD) dengan transfer dari Pemerintah Pusat (dana perimbangan dan
dana penyesuaian serta dana dari pemerintah pusat lainnya) ditambah transfer
dari Pemerintah Provinsi dan Pinjaman, atau dapat dinyatakan dengan rumus Rasio
Kemandirian Keuangan Daerah (Rasio KKD) adalah sebagai berikut :
|
PENDAPATAN ASLI
DAERAH
RASIO KKD =
TRANSFER PUSAT+ PROVINSI + PINJAMAN
|
Rasio kemandirian bermanfaat untuk melihat kemampuan
keuangan daerah dalam membiayai sendiri kegiatan pemerintahan, pembangunan dan
pelayanan kepada masyarakat beserta pola hubungan keuangan daerah. Acuan
praktis (rule of thumb) yang
digunakan adalah semakin tinggi angka rasio ini menunjukkan bahwa pemerintah
daerah semakin tinggi kemandirian keuangan daerahnya, dengan indikator apabila
antara 0% - 25% berarti rendah sekali dengan pola hubungan keuangan daerah bersifat
instruktif, antara 25% - 50% berarti rendah dengan pola hubungan keuangan
daerah bersifat konstruktif, antara 50% - 75% berarti sedang dengan pola
hubungan keuangan daerah bersifat partisipatif serta antara 75% - 100% berarti
tinggi dengan pola hubungan keuangan daerah bersifat delegatif.
Rincian hasil perhitungan dari Rasio Kemandirian Keuangan
Daerah adalah sebagai berikut :
Tabel.
2.3.1 Perkembangan Rasio Kemandirian Keuangan Daerah Kota
Baubau
Tahun
2010-2015
Sumber
: BPS Kota Baubau, Baubau Dalam Angka, Badan Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah
Kota Baubau, diolah
Berdasarkan perhitungan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kemandirian
keuangan daerah Kota Baubau masih rendah sekali dengan pola hubungan keuangan
daerah Kota Baubau bersifat instruktif dimana peran pemerintah pusat sangat
dominan dalam membiayai jalannya pemerintahan, pembangunan dan pelayanan
publik. Hal ini ditunjukkan dengan nilai Rasio KKD dari Tahun 2010 sampai
dengan Tahun 2015 berada dibawah 10%. Pada Tahun Anggaran 2014, Rasio KKD
terealisasi sebesar 0,086 : 1 atau sebesar 8,59%. Pada Tahun Anggaran 2015, Rasio
KKD terealisasi sebesar 0.078 : 1 atau sebesar 7,80%. (dalam CaLK Pemerintah Kota Baubau Tahun 2015, Hal. 403)
2.4 Perkembangan Indeks Pembangunan Manusia
Pembangunan manusia memiliki banyak dimensi. Indeks
Pembangunan Manusia (IPM) merupakan ukuran agregat dari dimensi dasar
pembangunan manusia dengan melihat perkembangannya.
Peningkatan kualitas sumber daya manusia ditandai oleh
semakin meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang dapat dilihat dari
tiga indikator utama, yaitu kesehatan, pendidikan dan daya beli. Pendidikan
membuka peluang individu maupun masyarakat untuk memperoleh pengetahuan.
Pengukuran keberhasilan pembangunan melalui pendekatan IPM dari aspek
pendidikan dimulai dari Indeks Angka Melek Huruf (AMH), Indeks Rata-Rata Lama
Sekolah, Angka Rata-Rata Lama Sekolah. Kemudian dilanjutkan dengan indicator
makro yang terkait dan ikut mempengaruhi angka tersebut baik secara langsung
maupun tidak langsung seperti Angka Partisipasi Kasar (APK) dan Angka
Partisipasi Murni. (dalam RPJMD Kota
Baubau Tahun 2013-2018, Hal. II-33 – II 34)
Sejak tahun 2015, Badan Pusat
Statistik (BPS) menerapkan metode baru untuk menghitung IPM. Indikator Harapan
Lama Sekolah/Expected Years School (EYS) menggantikan indicator Angka Melek
Huruf untuk mengukur dimensi pengetahuan bersama indicator Rata-Rata Lama
Sekolah/Mean Years School (MYS). Selanjutnya, indicator pengeluaran per kapita
disesuaikan dihitung dari 96 komoditas Purchasing Power Parity (PPP) untuk
mengukur dimensi kehidupan yang layak. Sementara itu, dimensi umur panjang dan
sehat masih diukur dengan indicator Angka Harapan Hidup saat lahir. (dalam Statistik Daerah Kota Baubau 2016;
Judul No. 8 Pembangunan Manusia, Hal. 12)
Adapun kondisi capaian beberapa indikator
pembentuk Indeks Pembangunan Manusia Kota Baubau diuraikan dalam tabel sebagai
berikut :
Tabel. 2.4.1
Capaian Indikator Indeks Pembangunan Manusia Kota Baubau 2012-2014
Sumber : BPS Kota Baubau, Statistik Daerah Kota Baubau 2016,
diolah
Dilihat dari komponen Indeks
Pembangunan Manusia (IPM) sepanjang tahun 2012-2014, tercatat bahwa pengeluaran
perkapita disesuaikan Kota Baubau mengalami peningkatan dari 9.180 ribu rupiah
pada tahun 2012 menjadi 9.764 ribu rupiah pada tahun 2014. Hal ini
mengindikasikan bahwa pembangunan manusia dari dimensi standar hidup layak
mengalami peningkatan yang baik. Hal serupa juga terjadi pada dimensi
pengetahuan yang dapat dilihat pada meningkatnya komponen Harapan Lama Sekolah
dan Rata-Rata Lama Sekolah setiap tahunnya. Perkembangan angka IPM Kota Baubau
selama kurun waktu 3 tahun terakhir mengalami peningkatan dari 71,65 pada tahun
2012 menjadi 73,13 pada tahun 2014. Perlu diingatkan bahwa upaya pembangunan
manusia adalah upaya yang tidak bisa seketika diharapkan hasilnya. Hal ini
disebabkan investasi kesehatan dan pendidikan yang ditanam sekarang, baru bisa
diharapkan hasilnya beberapa tahun kemudian. (dalam Statistik Daerah Kota Baubau 2016; Judul No. 8 Pembangunan
Manusia, Hal. 12)
2.5 Perkembangan
Indeks Kesengsaraan (Misery Index)
Indeks
kesengsaraan (misery index) merupakan salah satu cerminan seberapa baik kondisi
perekonomian nasional suatu negara. Dalam praktiknya, indeks kesengsaraan
dipakai untuk mengukur kinerja periode pemerintahan yang sedang berjalan,
terutama dalam hal bagaimana pemerintah dapat mensejahterakan masyarakatnya.
Sesuai aturannya, semakin tinggi Indeks Kesengsaraan, maka pemerintah yang
sedang berjalan dianggap kurang mampu mensejahterakan rakyatnya. Sebaliknya
jika Indeks Kesengsaraan rendah, masyarakat akan merasa sejahtera, harga
kebutuhan pokok terjangkau (inflasi rendah), dan jumlah masyarakat yang
menganggur sedikit. Indeks Kesengsaraan pertama kali diperkenalkan oleh Arthur
Melvin Okun, ekonom dari Yale University. Menurut Okun, indeks kesengsaraan diperoleh
dengan menjumlahkan tingkat inflasi dan tingkat pengangguran disuatu Negara,
yang mana keduanya merupakan indikator ekonomi makro. Dalam perkembangannya
indeks kesengsaraan ini diperbaharui oleh Robert Joseph Barro dari Harvard
University pada tahun 1970-an dengan menambah unsur tingkat bunga bank dan
Gross Domestic Product (GDP) untuk melihat dinamika kesengsaraan masyarakat
dari waktu ke waktu. Indeks yang sudah diubah ini disebut Modified Misery
Index. (Gunarta, dalam Majalah Bappenas,
Edisi 02/Tahun XVII/2011, Hal. 2)
Indeks
Kesengsaraan Kota Baubau pada tahun 2015 sebesar 8.39 persen atau mengalami
penurunan sebesar 1.74 persen dibandingkan dengan tahun 2014 sebesar 10.13
persen. Dapat dilihat dalam tabel perhitungan Menurut Okun, sebagai berikut :
Tabel. 2.5.1 Indeks Kesengsaraan Kota Baubau, 2009-2015
Sumber : BPS Kota Baubau, Baubau Dalam Angka (beberapa
edisi), diolah
Pada tahun 2014 Kota Baubau berhasil menurunkan angka
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 1.87 persen atau dari sebesar 8.66
persen pada tahun 2013 dan pada tahun 2014 sebesar 6.79 persen. Dilihat dari
segi tingkat inflasi Kota Baubau pada tahun 2014 mengalami peningkatan sebesar 3.16
persen atau dari 0.18 persen pada tahun 2013 meningkat menjadi 3.34 persen pada
tahun 2014 dengan laju pertumbuhan ekonomi sebesar 8.63 persen. Sedangkan pada
tahun 2015 Tingkat Pengangguran Terbuka pada tahun 2015 meningkat sebesar 0.38
persen atau sebesar 7.17 persen, disisi lain tingkat inflasi menurun sebesar
2.12 persen atau sebesar 1.22 persen dengan laju pertumbuhan ekonomi yang
meningkat sebesar 0.34 persen atau sebesar 8.97 persen. Dapat disimpulkan
Misery Index Kota Baubau mengalami peningkatan atas kinerja pemerintah pada
tahun 2015 dibandingkan dengan tahun 2014.
2.6 Kebijakan
dan saran untuk meningkatkan Kinerja Perekonomian dan
Keuangan
Daerah Kota Baubau
Secara umum kebijakan
dan saran untuk meningkatkan kinerja perekonomian dan keuangan daerah adalah
mengembangkan kesempatan kerja bagi penduduk yang ada sekarang dan upaya untuk
mencapai stabilitas ekonomi, serta mengembangkan basis ekonomi dan kesempatan
kerja yang beragam. Pembangunan ekonomi akan berhasil bila mampu memenuhi
kebutuhan dunia usaha. Hal ini untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya tingkat
perubahan ekonomi yang tidak stabil, pada akhirnya akan mempengaruhi kesempatan
kerja.
Adapun kebijakan dan saran untuk meningkatkan Kinerja
Perekonomian dan Keuangan Daerah Kota Baubau antara lain sebagai berikut :
a. Penyediaan Informasi,
Kepastian dan Kejelasan tentang Layanan Perizinan kepada Pengusaha dan
Masyarakat
Pemerintah daerah dapat memberikan
informasi kepada para pelaku ekonomi di daerahnya ataupun di luar daerahnya
kapan, dimana, dan apa saja jenis investasi yang sesuai dengan kebutuhan
pembangunan yang akan datang. Pemerintah daerah perlu terbuka mengenai
kebijakan pembangunannya, dan informasi yang diterima publik perlu diupayakan
sesuai dengan yang diinginkan. Kebijakan yang berubah-ubah akan membuat
pengusaha kehilangan kepercayaan mengenai keseriusannya membangun ekonomi
daerah. Membangun kepercayaan perlu dilakukan secara terencana dan merupakan
bagian dari upaya pembangunan daerah. Sehingga para investor akan tertarik
dalam rangka menciptakan iklim investasi yang kondusif.
b. Peningkatan
kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)
Pemerintah
Daerah perlu mendorong peningkatan
keterampilan usaha
industri pengolahan dan jasa,
etos kerja serta akses modal usaha secara adil dan merata melalui pemberdayaan, pendidikan, pelatihan
dan penyuluhan dalam bentuk penyadaran, agar masyarakat yang berpendapatan
rendah termotivasi untuk merubah pola pikir (mind set) khususnya mereka yang apatis,
pasif, pasrah, masa bodoh dan ketergantungan sehingga mereka pun ingin
memperbaiki nasibnya serta memberdayakan pekerja yang ada disektor informal dan
pekerja serabutan, dengan “Life Skill” yang dimiliki.
Sebagian besar lapangan kerja yang
ada dalam suatu wilayah diciptakan oleh usaha kecil dan menengah. Namun usaha
kecil juga rentan terhadap ketidakstabilan, yang terutama berkaitan dengan
pasar dan modal, walaupun secara umum dibandingkan sektor skala besar, usaha
kecil dan menengah lebih tangguh menghadapi krisis ekonomi. Pemerintah daerah
perlu berupaya agar naik turunnya ekonomi tidak berpengaruh negatif terhadap
kelangsungan usaha kecil. Sehingga mampu mengangkat kualitas dan derajat
kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
c. Membentuk
Ruang yang Mendorong Kegiatan Ekonomi
Membentuk ruang khusus untuk
kegiatan ekonomi akan lebih langsung menggerakkan kegiatan ekonomi. Langkah
awal yang perlu dilakukan
Pemerintah Daerah adalah penataan kembali ruang perkotaan pada setiap
lokasi yang memungkinkaan untuk dijadikan lokasi usaha baru, sekaligus sebagai
taman hiburan dan obyek wisata bagi masyarakat. Optimalisasi pemanfaatan lahan
dan penataan
ruang perkotaan akan menjadi obyek kajian menarik yang akan menjadi ikon
pembangunan Kota Baubau sebagai Kota dagang, Kota wisata dan Kota sejarah.
d. Menciptakan
Lingkungan Daerah yang Kondusif
Penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dapat
berjalan lancar bila terdapat dukungan lingkungan yang kondusif. Oleh karena
itu lingkungan yang kondusif merupakan prasyarat dasar bagi kinerja pemerintah,
masyarakat maupun swasta dalam beraktivitas. Lingkungan daerah yang
kondusif dapat diciptakan terutama melalui pengembangan hubungan yang harmonis
antara semua elemen masyarakat.
BAB
III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
a. Pembangunan ekonomi diartikan
sebagai serangkaian usaha dalam suatu perekonomian untuk mengembangkan kegiatan
ekonominya sehingga infrastruktur lebih banyak tersedia, perusahaan semakin
banyak dan semakin berkembang, taraf pendidikan semakin tinggi dan teknologi
semakin meningkat. Sebagai implikasi dari perkembangan ini diharapkan kesempatan
kerja akan bertambah, tingkat pendapatan meningkat, dan kemakmuran masyarakat
semakin tinggi.
b. Kebijakan
perekonomian daerah yang bertujuan untuk menciptakan lapangan pekerjaan yang
tinggi diharapkan sebagai upaya untuk mengatasi masalah pengangguran yang
terjadi dan memiliki kompleksitas yang tinggi serta berpengaruh kepada kondisi
sosial dan ekonomi masyarakat.
3.2 Saran
a. Diperlukan
peran serta dan kerjasama antara Pemerintah, Masyarakat dan Pihak Swasta untuk
mengelola Potensi Kota Baubau yang sangat besar untuk dikembangkan, antara lain
berupa potensi perdagangan dan jasa, perikanan tangkap dan budidaya, pertanian,
perkebunan dan peternakan serta pariwisata dan budaya. Agar kedepannya sesuai
dengan harapan pembangunan ekonomi daerah Kota Baubau menjadi Kota Dagang, Kota
Wisata dan Kota Sejarah.
b. Dalam penyusunan makalah ini penulis
menyadari bahwa masih jauh dari kesempurnaanya, baik itu kurangnya fasilitas
yang mendukung seperti buku-buku referensi yang begitu terbatas dalam menjamin
penyelesaian penulisan makalah ini sehingga kritik dan saran, baik itu dari
bapak dosen maupun dari rekan-rekan mahasiswa/i sangatlah diharapkan untuk
membantu proses penulisan lebih lanjut.
DAFTAR PUSTAKA
Buku-buku :
Baubau Dalam Angka Tahun 2014/Baubau in Figures
2014, Katalog BPS : 1102001.7472, Badan Pusat Statistik Kota Baubau;
Kota Baubau Dalam Angka Tahun 2015/Baubau City in
Figures 2015, Katalog BPS : 1102001.7472, Badan Pusat Statistik Kota Baubau;
Kota Baubau Dalam Angka Tahun 2016/Baubau
Municipality in Figures 2016, Katalog BPS : 1102001.7472, Badan Pusat Statistik
Kota Baubau;
Laporan Analisis Gini Ratio Kota Baubau Tahun 2016, Badan Perencanaan
dan Pembangunan Daerah Kota Baubau, Hal. 84;
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Kota
Baubau Tahun 2013-2017 (Bab I dan II);
Sudono,
Sukirno (2007), Ekonomi Pembangunan, Proses, Masalah dan Dasar Kebijakan, Edisi
Kedua, Jakarta, Kencana (Hal. 8)
Statistik
Daerah Kota Baubau 2016, Katalog BPS : 1102001.7472, Badan Pusat Statistik Kota
Baubau.
Undang-undang
:
Peraturan
Daerah Kota Baubau Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Daerah Kota Bau-Bau;
Rancangan
Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor
Tahun 2016 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kota Baubau Tahun Anggaran 2015 (Lampiran VII Catatan Atas
Laporan Keuangan, Hal. 360-410)
Internet :
Candygloria’s
Blog, https://candygloria.wordpress.com/2011/04/06/pembangunan-ekonomi-daerah/ (online), diakses tanggal 05
November 2016
Gunarta,https://perpustakaan.bappenas.go.id/lontar/file?file=digital/111451-%5B_Konten digital_111451.pdf.majalah-perencanaan-edisi-2-th-2011
hal 2-8 (online), diakses tanggal 05 November 2016
Tidak ada komentar:
Posting Komentar