Jumat, 10 November 2017

MAKALAH PEREKONOMIAN INDONESIA “ PENGARUH PERTUMBUHAN EKONOMI DAN TINGKAT PENGANGGURAN BERDASARKAN ANALISIS HUKUM OKUN “





TUGAS MAKALAH PEREKONOMIAN INDONESIA
“ PENGARUH PERTUMBUHAN EKONOMI DAN TINGKAT PENGANGGURAN BERDASARKAN ANALISIS HUKUM OKUN “

                     Dosen Pembimbing :  ALIMAN, S.E.,M.Si
                    

                     Disusun Oleh :
                     SYAWALUDDIN                   (101501081)
                     Kelas 4/D, Semester III (Tiga)
                    
PROGRAM STUDI AKUNTANSI FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BUTON
KOTA BAUBAU
TAHUN 2017


BAB I


PENDAHULUAN

1.1         Latar Belakang
Keberhasilan kinerja perekonomian suatu Negara dapat dilihat dari pendapatan nasional (output), tingkat pengangguran dan inflasi. Tiga varibel makro tersebut saling berkaitan, jika output riil yang dihasilkan suatu Negara melebihi ouput potensial akan menimbulkan inflasi. Berarti telah terjadi (dalam proses) pemakaian tenaga kerja lebih dari seperti biasanya yang digunakan untuk mendorong ouput melebihi ouput potensialnya. Hubungan negatif antara kesenjangan ouput riil dengan output potensial terhadap pengangguran digambarkan oleh Hukum Okun.
Selama kurun waktu 5 tahun terakhir perekonomian Indonesia bukan merupakan yang tertinggi, namun dinilai paling stabil dibandingkan Negara lainnya. Pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di kisaran 5,1-4,5 pada tahun 2015 dengan ditopang oleh sektor konsumsi yang tinggi dikombinasikan dengan ekspor dan investasi. Pertumbuhan ekonomi Indonesia menunjukkan tren penurunan sejak tahun 2011 hingga tahun 2014. Namun pada tahun 2015 mengalami penurunan yang cukup signifikan sebesar 0,3 persen atau 4,8 persen dibandingkan dengan tahun 2014 sebesar 5,1 persen.
Koefisien Okun merupakan salah satu komponen penitng yang dikaji para ekonom dalam menganalisis hukum Okun untuk beberapa alasan. Pertama, jika tingkat pengangguran merupakan variabel kebijakan, maka koefisiesn Okun dapat di interpretasikan sebagai besaran target perekonomian untuk mereduksi tingkat pengangguran. Kedua, peramalan ouput sering dibuat untuk menyatakan peramalan dari tingkat pengangguran. Ketiga, koefisien Okun sangat berguna untuk mengetahui kapan output berada diatas atau dibawah nilai potensialnya.
Penerapan hukum Okun terhadap Indonesia dapat memberikan penjelasan mengenai hubungan output dan tingkat pengangguran di Indonesia. Peningkatan output atau pertumbuhan ekonomi dapat digunakan sebagai alat kebijakan dalam mencapai tingkat pengangguran atau pertumbuhan ekonomi yang dicapai dapat digunakan untuk memprediksi tingkat pengangguran. Penciptaan lapangan kerja atau berkurangnya tingkat pengangguran merupakan salah satu prioritas pemerintah Indonesia saat ini.

1.2     Rumusan Masalah
Dalam perumusan masalah ini penyusun akan merumuskan :
1.    Definisi Pertumbuhan Ekonomi, Pengangguran dan Hukum Okun
2.    Perkembangan Pertumbuhan Ekonomi dan Pengangguran di Indonesia
3.    Pengaruh Pertumbuhan Ekonomi Terhadap Tingkat Pengangguran Berdasarkan Analisis Hukum Okun

1.3     Tujuan Makalah
Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk :
1.    Menjelaskan Definisi Pertumbuhan Ekonomi, Pengangguran dan Hukum Okun
2.    Mengetahui Perkembangan Pertumbuhan Ekonomi dan Pengangguran di Indonesia
3.    Menjelaskan Pertumbuhan Ekonomi terhadap Tingkat Pengangguran Berdasarkan Analisis Hukum Okun










BAB II
PEMBAHASAN

2.1     Teori
Kebijakan di bidang makro ekonomi memiliki tiga tujuan utama yaitu pertumbuhan ekonomi, tingkat pengangguran yang rendah dan adanya stabilitas harga. Pertumbuhan ekonomi yang dimaksud adalah peningkatan produksi barang dan jasa dalam jangka waktu panjang. Meski pertumbuhan ekonomi adalah tujuan yang paling penting, namun bukan satu-satunya. Tinggi penyerapan terhadap angkatan kerja juga menjadi pertimbangan penting dalam perekonomian. Pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja merupakan indikator perekonomian yang saling terkait.
Dalam kerangka ekonomi makro, hukum Okun menyatakan bahwa apabila GDP tumbuh sebesar 2,5 persen diatas trendnya, yang telah dicapai pada tahun tertentu, tingkat pengangguran akan turun sebesar 1 persen. Dari berbagai analisis yang dilakukan oleh beberapa peneliti dapat diketahui bahwa koefisien Okun di tiap-tiap Negara berbeda. Yang mana hasil analisis menunjukkan bahwa hukum Okun berlaku di Indonesia, dimana koefisien Okun bernilai negatif. Tingkat pengangguran cenderung meningkat seiring dengan dicapainya pertumbuhan GDP.

Pendapatan Nasional (output)
Pendapatan nasional atau output merupakan ukuran paling komprehensif dari tingkat aktivitas ekonomi suatu Negara. Output dinyatakan dalam satuan mata uang sebagai jumlah dari total keluaran barang dan jasa dikalikan dengan harga per unit. Jumlah total itu disebut sebagai output nominal, yang dapat berubah karena perubahan baik jumlah fisik maupun perubahan harga terhadap periode dasarnya. Untuk mengetahui seberapa jauh perubahan tersebut karena perubahan fisik, nilai output dihitung berdasarkan harga konstan atau dihitung berdasarkan harga pada tahun dasar. Jumlah total output berdasarkan harga konstan disebut output riil. Perubahan persentase dari output riil disebut sebagai pertumbuhan ekonomi.
Realisasi pendapatan negara tahun anggaran 2015 tercatat mencapai Rp1.491,5 triliun (angka sementara), atau mencapai 84,7 persen dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 yang sebesar Rp1.761,6 triliun.
Dari total realisasi pendapatan negara tersebut, realisasi penerimaan perpajakan mencapai Rp1.235,8 triliun, atau 83 persen dari target APBN-P 2015 yang sebesar Rp1.489,3 triliun. Seperti diketahui, melambatnya pertumbuhan ekonomi tahun 2015 telah berdampak terhadap penerimaan perpajakan, terutama sektor industri pengolahan dan sektor pertambangan.
Selain itu, realisasi penerimaan perpajakan tahun 2015 juga dipengaruhi oleh melemahnya impor dan harga-harga komoditas, khususnya yang menjadi ekspor utama Indonesia, yaitu minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan komoditas pertambangan.
Sementara itu, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2015 tercatat sebesar Rp252,4 triliun, atau 93,8 persen dari target APBN-P 2015 yang sebesar Rp269,1 triliun. Lebih rendahnya realisasi PNBP ini terutama disebabkan oleh turunnya pendapatan sumber daya alam (SDA) migas dan pertambangan mineral dan batubara (minerba), karena turunnya harga komoditas batubara di pasar internasional.

     Pengangguran
Angkatan kerja adalah penduduk usia kerja yang sedang mencari pekerjaan, apabila sudah mendapatkan pekerjaan disebut bekerja dan yang belum mendapatkan pekerjaan disebut dengan menganggur. Tingkat pengangguran diukur sebagai suatu persentase dari angkatan kerja total yang tidak mempunyai pekerjaan terhadap seluruh angkatan kerja.
Pertumbuhan makro ekonomi yang cukup kuat selama lebih dari satu dekade ini secara berlahan telah mampu menurunkan angka pengangguran di Indonesia. Namun, dengan kira-kira dua juta penduduk Indonesia yang tiap tahunnya terjun ke dunia kerja, adalah tantangan yang sangat besar buat pemerintah Indonesia untuk menstimulasi penciptaan lahan kerja baru supaya pasar kerja dapat menyerap para pencari kerja yang tiap tahunnya terus bertambah; pengangguran muda (kebanyakan adalah mereka yang baru lulus kuliah) adalah salah satu kekhawatiran utama dan butuh adanya tindakan yang cepat.
Dengan jumlah total penduduk sekitar 255 juta orang, Indonesia adalah negara berpenduduk terpadat keempat di dunia (setelah Cina, India dan Amerika Serikat). Selanjutnya, Indonesia juga memiliki populasi penduduk yang muda karena sekitar setengah dari total penduduk Indonesia berumur di bawah 30 tahun. Jika kedua faktor tersebut digabungkan, indikasinya Indonesia adalah negara yang memiliki kekuatan tenaga kerja yang besar, yang akan berkembang menjadi lebih besar lagi ke depan, maka menekankan pentingnya penciptaan lapangan kerja dalam perekonomian terbesar di Asia Tenggara.

Hukum Okun
Pada tahun 1962, Okun dalam artikelnya menyajikan dua hubungan empiris yang menghubungkan tingkat pengangguran dan output riil, yang kemudian dikenal menjadi Hukum Okun. Hingga saat ini, kedua persamaan sederhana yang dikembangkan Okun telah digunakan sebagai aturan praktis sejak saat itu.
Kedua hubungan Okun muncul dari pengamatan dimana lebih banyak tenaga kerja biasanya diperlukan untuk menghasilkan lebih banyak barang dan jasa dalam suatu perekonomian. Lebih banyak tenaga kerja bisa diartikan dalam berbagai bentuk, seperti memiliki karyawan yang bekerja lebih alam atau menyewa lebih banyak pekerja. Untuk menyederhanakan analisis, Okun mengasumsikan bahwa tingkat pengangguran dapat berfungsi sebagai pengganti variabel dari jumlah tenaga kerja yang digunakan dalam perekonomian.
Sejak Okun menemukan hubungan negatif antara tingkat pengangguran dengan kesenjangan output, penurunan setiap 1 persen tingkat pengangguran untuk setiap kenaikan 2,5 persen kesenjangan GDP. Beberapa penelitian yang telah dilakukan dan memberikan satu kesimpulan bahwa hukum Okun memang terbukti ada walaupun terjadi variasi koefisien Okun di setiap Negara.

2.2     Analisis
Di Indonesia, pertumbuhan ekonomi tidak selalu diikuti dengan penurunan tingkat pengangguran dari tahun ke tahun. Selama periode 2011-2015 tingkat pengangguran relatif fluktuasi dari tahun ke tahun. Penurunan tingkat pengangguran tidak diiringi oleh peningkatan pertumbuhan ekonomi. Penciptaan lapangan kerja sebagai akibat pertumbuhan ekonomi akan menyerap angkatan kerja, mengurangi jumlah penganggur dan menurunkan tingkat pengangguran. Besaran koefisien Okun berbeda pada tiap Negara begitu pula untuk Indonesia.

Tabel 1        Perkembangan Pertumbuhan Ekonomi dan Tingkat Pengangguran
di Indonesia Tahun 2011-2015

Tahun
Pertumbuhan Ekonomi
(dalam persen)
Kenaikan /Penurunan
Tingkat Pengangguran (dalam persen)
Kenaikan /Penurunan
2011
6,5
0,1
6,5
-0,5
2012
6,2
-0,3
6,1
-0,4
2013
5,8
-0,4
6,2
0,1
2014
5,1
-0,7
5,9
-0,3
2015
4,8
-0,3
6,2
0.3
Sumber : BPS, Laporan Perekonomian 2016, (diolah)

Pertumbuhan ekonomi tahun 2014 mencapai 5,1 persen, lebih rendah dari 5,2 persen yang sebelumnya diperkirakan. Demikian terungkap pada laporan Indonesia Economic Quarterly, edisi Desember 2014, yang dikeluarkan Bank Dunia, berjudul Membawa Perubahan.
Pertumbuhan ekonomi dunia yang melambat mengakibatkan turunnya harga-harga sejumlah komoditas Indonesia, selain juga memperkecil hadirnya peluang-peluang baru. Namun estimasi pertumbuhan yang mengecil ini dapat berbalik arah, bila investasi melampaui harapan pada tahun 2015.
Akibat melemahnya pertumbuhan investasi dan ekspor, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2015 diperkirakan mencapai 5,2 persen, sedikit di bawah proyeksi Bank Dunia yang dirilis Juli 2014 lalu, yaitu sebesar 5,6 persen.
Menurut catatan Badan Pusat Statistik, Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2015 sebesar 4,8 persen, terendah selama 6 tahun. Ini adalah kali pertama ekonomi Indonesia berada di bawah 5 persen sejak 2009, ketika terjadi krisis keuangan global.
Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2015 mencapai 4,8 persen, sedikit lebih tinggi dibandingkan proyeksi Kementerian Keuangan sebesar 4,74 persen.
Menurut Ndiame Diop, Ekonom Utama Bank Dunia untuk Indonesia. "Pembelanjaan yang lebih baik, termasuk untuk pelayanan kesehatan dan program-program perlindungan sosial, dapat mempercepat upaya pengentasan kemiskinan yang telah melambat beberapa tahun terakhir. Tanpa dukungan tambahan ini terhadap upaya pengentasan kemiskinan, tingkat kemiskinan di Indonesia - yang kini 11,3 persen - akan tetap berada di atas 8 persen pada 2018 sekalipun.
Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan angka pengangguran di Indonesia meningkat 320 ribu jiwa pada Agustus 2015. Hal itu disebabkan maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat perlambatan ekonomi.
Deputi Neraca dan Analisis Statistik BPS, Suhariyanto mengungkapkan, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada bulan kedelapan tahun ini sebanyak 7,56 juta orang atau 6,18 persen. Angka tersebut naik dari periode yang sama 2014 sebesar 5,94 persen atau 7,24 juta orang. Sementara posisi Februari 2015, angka TPT di Indonesia sebanyak 7,45 juta jiwa atau 5,81 persen. Jumlah ini naik dibanding realisasi 7,15 juta jiwa atau 5,70 persen pada Februari 2014.
“Jadi angka pengangguran naik 320 ribu jiwa selama setahun dari Agustus 2014 ke periode yang sama 2015,” ucap Suhariyanto saat Konferensi Pers Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III di kantor BPS, Jakarta, Kamis (5/11/2015).
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Statistik Kependudukan dan Ketenagakerjaan BPS, Rizal Ritonga mengatakan, angka pengangguran meningkat karena terjadi PHK dan penurunan daya serap tenaga kerja akibat perlambatan ekonomi. “Pengangguran naik karena para pencari kerja banyak yang tidak terserap, serta maraknya PHK. Semua itu terjadi akibat perlambatan ekonomi di Indonesia,” kata Rizal.
Di samping itu, ujar dia, terjadi penurunan orang yang bekerja di sektor pertanian hingga Agustus 2015 menjadi 37,75 juta orang dibanding periode yang sama tahun lalu sebanyak 38,97 juta orang. Di sektor konstruksi justru naik dari 7,28 juta orang di bulan kedelapan ini menjadi 8,21 juta orang pada Agustus 2015.
Metode analisis yang digunakan dalam makalah ini adalah analisis kuantitatif. Data yang digunakan adalah pertumbuhan ekonomi dan tingkat pengangguran di Indonesia periode 2011-2015.
Model persamaan yang digunakan sesuai difference version Hukum Okun (Knotek, 2007), yaitu Change in the unemployment rate = a + b (Real output growth) atau secara matematis dapat dirumuskan :

∆Ut = a + b ( ∆Yt/Yt )
Dimana
∆Ut               =   adalah perubahan tingkat pengangguran tahun t.
( ∆Yt/Yt )     =   laju pertumbuhan GDP riil.
Koefisien b   =   menunjukkan perubahan pengangguran yang disebabkan oleh perubahan GDP dan disesbut dengan Koefisien Okun atau unemployment rate = a + b (Real ouput growth).



Hukum Okun mendeskripsikan hubungan terbalik antara perubahan rata-rata tingkat pengangguran dengan perbedaan antara GDP actual dan potensial. Teori tersebut menyebutkan bahwa setiap kenaikan angka pada rata-rata actual tingkat pengangguran, maka nilai GDP sesungguhnya akan turun sebesar 2 sampai 3 persen. Demikian juga, apabila nilai GDP sesungguhnya meningkat, maka angka pada rata-rata aktual tingkat pengangguran akan menurun. GDP sesungguhnya merupakan GDP yang disesuaikan dengan tingkat inflasi dan perubahan harga, dan perubahan nilai rata-rata dari tingkat pengangguran menggunakan kurva Philips.
Tabel 2  Analisa Regresi
Sumber : BPS, 2016 (diolah)

Hukum Okun menggunakan model sederhana dengan meregresikan first difference dari tingkat pengangguran (U) terhadap persentase perubahan ouput  ( ∆Y/Y ), dengan menggunakan data tahunan untuk kurun waktu 2011-2015, dan memperoleh :
∆U    = a + b  ( ∆Y/Y )
a = ( Σ Y ) ( Σ X² ) – ( Σ X ) ( Σ XY )
          n Σ X² - ( Σ X )²
a = ( 28,4 ) ( 191,15 ) – ( 30,9 ) ( 175,88 )
          5 ( 191,15 ) – ( 30,9 )²

= 5.428,66 – 5.434,69                 = - 6,032               = - 6,42
          955,75 – 954,81                      0,94

b = n Σ XY – ( Σ X ) ( Σ Y )
          n Σ X² - ( Σ X )²
b = 5 ( 175,88 ) – ( 30,9 ) ( 28,4 )
          5 ( 191,15 ) – ( 30,9 )²
= 879,40 – 877,56                 =  1,84                         =  1,96
    955,75 – 954,81                    0,94

∆U    = a + b  ( ∆Y/Y )
          = - 6,42 + 1,96 ( 0,42 )
          = - 6,42 + 0,82
          = - 5,6

Disimpulkan bahwa tingkat pengangguran akan meningkat 0,2 persen dari tahun ke tahun berikutnya dengan pertumbuhan ekonomi tetap. Pertumbuhan ekonomi sebesar 1 persen per tahun diperlukan sebesar 0,4 persen untuk menjaga tingkat pengangguran tetap.












BAB III
PENUTUP

3.1     Kesimpulan
Berdasarkan hasil dan analisis, dapat ditarik kesimpulan bahwa hukum Okun terbukti tidak valid dalam Perekonomian Indonesia karena berbeda dengan koefisien asli dari Hukum Okun. Nilai koefisien Okun tingkat signifikansinya cukup kecil secara empiris. Hal ini menunjukkan bahwa tingkat pengangguran di Indonesia tidak responsive terhadap perubahan dalam output real dengan alasan :
a. Terdapat pengangguran struktural/friksional dalam Perekonomian Indonesia.
b.  Adanya perbedaan struktur ekonomi antara Negara berkembang dengan Negara maju. Pada Negara berkembang labor insentif masih dominan dari pada labor skill. Kedua hal tersebut mengakibatkan tingkat pengangguran yang terjadi di Negara berkembang (termasuk Indonesia) bersifat kontra siklis.
c. Hubungan antara variabel pertumbuhan output real dan tingkat pengangguran tidak terbukti saling mempengaruhi.
Analisis ini hanya menemukan secara statistik bahwa variabel pertumbuhan output real mempengaruhi tingkat pengangguran dalam jangka panjang. Hal ini disebabkan struktur ekonomi Indonesia hampir sebagian besar penyerapan tenaga kerja masih ditopang oleh sektor pertanian dan sektor informal.
Pemerintah sebaiknya mendorong pertumbuhan yang bersifat produktif dan menyerap banyak tenaga kerja, bukan pertumbuhan yang bersifat capital intensif. Untuk mengatasi pengangguran structural/friksional diperlukan program pelatihan khusus dalam meningkatkan keterampilan (skill) tenaga kerja sesuai dengan yang dibutuhkan oleh sektor industri. Pemerintah juga perlu memberikan pelatihan dan bantuan dibidang kewirausahaan bagi tenaga kerja yang tidak terserap dalam sektor industri.
DAFTAR PUSTAKA
Badan Pusat Statistik. 2016. Laporan Perekonomian Indonesia 2016. Katalog 9199007. www.bps.go.id. (online) Diakses tanggal 09 Januari 2017)
Badan Pusat Statistik. 2016. Statistik Indonesia 2016. Katalog 1101001. www.bps.go.id. (online) Diakses tanggal 09 Januari 2017)
Darman. 2013. Pengaruh Pertumbuhan Ekonomi Terhadap Tingkat Pengangguran: Analisis Hukum Okun, Journal The Winners, Management Departement, School of Business Management, Binus University, Vol. 14 No. 1, Maret 2013 : Hal 1-12.
Dyan, Ari Iswanto. 2013. Pertumbuhan Ekonomi dan Pengangguran: Validitas Hukum Okun di Indonesia, Jurnal Ilmiah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya, Hal. 1-12.
http://www.worldbank.org/in/news/press-release/2014/12/08/indonesia-to-grow-by-5-2-percent-in-2015-world-bank-report

http://bataranews.com/2016/01/27/bps-umumkan-angka-pengangguran-meningkat-total-756-juta-orang/ (online) diakses tanggal

http://www.indonesia-investments.com/id/keuangan/angka-ekonomi-makro/pengangguran/item255? (online) diakses tanggal

Tidak ada komentar:

Posting Komentar