
TUGAS MAKALAH PEREKONOMIAN INDONESIA
“ PENGARUH PERTUMBUHAN EKONOMI DAN TINGKAT PENGANGGURAN
BERDASARKAN ANALISIS HUKUM OKUN “
Dosen
Pembimbing : ALIMAN, S.E.,M.Si
Disusun Oleh :
SYAWALUDDIN (101501081)
Kelas
4/D, Semester III (Tiga)
PROGRAM STUDI AKUNTANSI FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BUTON
KOTA BAUBAU
TAHUN 2017
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Keberhasilan kinerja perekonomian
suatu Negara dapat dilihat dari pendapatan nasional (output), tingkat
pengangguran dan inflasi. Tiga varibel makro tersebut saling berkaitan, jika
output riil yang dihasilkan suatu Negara melebihi ouput potensial akan
menimbulkan inflasi. Berarti telah terjadi (dalam proses) pemakaian tenaga
kerja lebih dari seperti biasanya yang digunakan untuk mendorong ouput melebihi
ouput potensialnya. Hubungan negatif antara kesenjangan ouput riil dengan
output potensial terhadap pengangguran digambarkan oleh Hukum Okun.
Selama kurun waktu 5 tahun terakhir
perekonomian Indonesia bukan merupakan yang tertinggi, namun dinilai paling
stabil dibandingkan Negara lainnya. Pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di
kisaran 5,1-4,5 pada tahun 2015 dengan ditopang oleh sektor konsumsi yang
tinggi dikombinasikan dengan ekspor dan investasi. Pertumbuhan ekonomi
Indonesia menunjukkan tren penurunan sejak tahun 2011 hingga tahun 2014. Namun
pada tahun 2015 mengalami penurunan yang cukup signifikan sebesar 0,3 persen
atau 4,8 persen dibandingkan dengan tahun 2014 sebesar 5,1 persen.
Koefisien Okun merupakan salah satu
komponen penitng yang dikaji para ekonom dalam menganalisis hukum Okun untuk
beberapa alasan. Pertama, jika tingkat pengangguran merupakan variabel
kebijakan, maka koefisiesn Okun dapat di interpretasikan sebagai besaran target
perekonomian untuk mereduksi tingkat pengangguran. Kedua, peramalan ouput
sering dibuat untuk menyatakan peramalan dari tingkat pengangguran. Ketiga,
koefisien Okun sangat berguna untuk mengetahui kapan output berada diatas atau
dibawah nilai potensialnya.
Penerapan hukum Okun terhadap Indonesia
dapat memberikan penjelasan mengenai hubungan output dan tingkat pengangguran
di Indonesia. Peningkatan output atau pertumbuhan ekonomi dapat digunakan
sebagai alat kebijakan dalam mencapai tingkat pengangguran atau pertumbuhan
ekonomi yang dicapai dapat digunakan untuk memprediksi tingkat pengangguran. Penciptaan
lapangan kerja atau berkurangnya tingkat pengangguran merupakan salah satu
prioritas pemerintah Indonesia saat ini.
1.2 Rumusan
Masalah
Dalam perumusan masalah ini penyusun
akan merumuskan :
1. Definisi
Pertumbuhan Ekonomi, Pengangguran dan Hukum Okun
2. Perkembangan Pertumbuhan Ekonomi dan
Pengangguran di Indonesia
3. Pengaruh Pertumbuhan Ekonomi Terhadap Tingkat
Pengangguran Berdasarkan Analisis Hukum Okun
1.3 Tujuan Makalah
Tujuan
penulisan makalah ini adalah untuk :
1. Menjelaskan
Definisi Pertumbuhan Ekonomi, Pengangguran dan Hukum Okun
2. Mengetahui
Perkembangan Pertumbuhan Ekonomi dan Pengangguran di Indonesia
3. Menjelaskan Pertumbuhan Ekonomi terhadap
Tingkat Pengangguran Berdasarkan Analisis Hukum Okun
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Teori
Kebijakan di bidang makro ekonomi memiliki tiga tujuan
utama yaitu pertumbuhan ekonomi, tingkat pengangguran yang rendah dan adanya
stabilitas harga. Pertumbuhan ekonomi yang dimaksud adalah peningkatan produksi
barang dan jasa dalam jangka waktu panjang. Meski pertumbuhan ekonomi adalah
tujuan yang paling penting, namun bukan satu-satunya. Tinggi penyerapan
terhadap angkatan kerja juga menjadi pertimbangan penting dalam perekonomian.
Pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja merupakan indikator
perekonomian yang saling terkait.
Dalam kerangka ekonomi makro, hukum Okun menyatakan bahwa
apabila GDP tumbuh sebesar 2,5 persen diatas trendnya, yang telah dicapai pada
tahun tertentu, tingkat pengangguran akan turun sebesar 1 persen. Dari berbagai
analisis yang dilakukan oleh beberapa peneliti dapat diketahui bahwa koefisien
Okun di tiap-tiap Negara berbeda. Yang mana hasil analisis menunjukkan bahwa
hukum Okun berlaku di Indonesia, dimana koefisien Okun bernilai negatif. Tingkat
pengangguran cenderung meningkat seiring dengan dicapainya pertumbuhan GDP.
Pendapatan Nasional (output)
Pendapatan nasional
atau output merupakan ukuran paling komprehensif dari tingkat aktivitas ekonomi
suatu Negara. Output dinyatakan dalam satuan mata uang sebagai jumlah dari
total keluaran barang dan jasa dikalikan dengan harga per unit. Jumlah total itu
disebut sebagai output nominal, yang dapat berubah karena perubahan baik jumlah
fisik maupun perubahan harga terhadap periode dasarnya. Untuk mengetahui
seberapa jauh perubahan tersebut karena perubahan fisik, nilai output dihitung
berdasarkan harga konstan atau dihitung berdasarkan harga pada tahun dasar.
Jumlah total output berdasarkan harga konstan disebut output riil. Perubahan
persentase dari output riil disebut sebagai pertumbuhan ekonomi.
Realisasi
pendapatan negara tahun anggaran 2015 tercatat mencapai Rp1.491,5 triliun
(angka sementara), atau mencapai 84,7 persen dari target dalam Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 yang sebesar Rp1.761,6
triliun.
Dari
total realisasi pendapatan negara tersebut, realisasi penerimaan perpajakan
mencapai Rp1.235,8 triliun, atau 83 persen dari target APBN-P 2015 yang sebesar
Rp1.489,3 triliun. Seperti diketahui, melambatnya pertumbuhan ekonomi tahun
2015 telah berdampak terhadap penerimaan perpajakan, terutama sektor industri
pengolahan dan sektor pertambangan.
Selain
itu, realisasi penerimaan perpajakan tahun 2015 juga dipengaruhi oleh
melemahnya impor dan harga-harga komoditas, khususnya yang menjadi ekspor utama
Indonesia, yaitu minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan
komoditas pertambangan.
Sementara
itu, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2015 tercatat sebesar
Rp252,4 triliun, atau 93,8 persen dari target APBN-P 2015 yang sebesar Rp269,1
triliun. Lebih rendahnya realisasi PNBP ini terutama disebabkan oleh turunnya pendapatan
sumber daya alam (SDA) migas dan pertambangan mineral dan batubara (minerba),
karena turunnya harga komoditas batubara di pasar internasional.
Pengangguran
Angkatan kerja
adalah penduduk usia kerja yang sedang mencari pekerjaan, apabila sudah mendapatkan
pekerjaan disebut bekerja dan yang belum mendapatkan pekerjaan disebut dengan
menganggur. Tingkat pengangguran diukur sebagai suatu persentase dari angkatan
kerja total yang tidak mempunyai pekerjaan terhadap seluruh angkatan kerja.
Pertumbuhan
makro ekonomi yang cukup kuat selama lebih dari satu dekade ini secara berlahan
telah mampu menurunkan angka pengangguran di Indonesia. Namun, dengan kira-kira
dua juta penduduk Indonesia yang tiap tahunnya terjun ke dunia kerja, adalah
tantangan yang sangat besar buat pemerintah Indonesia untuk menstimulasi
penciptaan lahan kerja baru supaya pasar kerja dapat menyerap para pencari
kerja yang tiap tahunnya terus bertambah; pengangguran muda (kebanyakan adalah
mereka yang baru lulus kuliah) adalah salah satu kekhawatiran utama dan butuh
adanya tindakan yang cepat.
Dengan
jumlah
total penduduk sekitar 255 juta orang, Indonesia adalah negara berpenduduk
terpadat keempat di dunia (setelah Cina, India dan Amerika Serikat).
Selanjutnya, Indonesia juga memiliki populasi penduduk yang muda karena sekitar
setengah dari total penduduk Indonesia berumur di bawah 30 tahun. Jika kedua
faktor tersebut digabungkan, indikasinya Indonesia adalah negara yang memiliki
kekuatan tenaga kerja yang besar, yang akan berkembang menjadi lebih besar lagi
ke depan, maka menekankan pentingnya penciptaan lapangan kerja dalam
perekonomian terbesar di Asia Tenggara.
Hukum
Okun
Pada tahun 1962,
Okun dalam artikelnya menyajikan dua hubungan empiris yang menghubungkan
tingkat pengangguran dan output riil, yang kemudian dikenal menjadi Hukum Okun.
Hingga saat ini, kedua persamaan sederhana yang dikembangkan Okun telah
digunakan sebagai aturan praktis sejak saat itu.
Kedua hubungan Okun
muncul dari pengamatan dimana lebih banyak tenaga kerja biasanya diperlukan
untuk menghasilkan lebih banyak barang dan jasa dalam suatu perekonomian. Lebih
banyak tenaga kerja bisa diartikan dalam berbagai bentuk, seperti memiliki
karyawan yang bekerja lebih alam atau menyewa lebih banyak pekerja. Untuk
menyederhanakan analisis, Okun mengasumsikan bahwa tingkat pengangguran dapat
berfungsi sebagai pengganti variabel dari jumlah tenaga kerja yang digunakan
dalam perekonomian.
Sejak Okun menemukan
hubungan negatif antara tingkat pengangguran dengan kesenjangan output,
penurunan setiap 1 persen tingkat pengangguran untuk setiap kenaikan 2,5 persen
kesenjangan GDP. Beberapa penelitian yang telah dilakukan dan memberikan satu
kesimpulan bahwa hukum Okun memang terbukti ada walaupun terjadi variasi
koefisien Okun di setiap Negara.
2.2
Analisis
Di
Indonesia, pertumbuhan ekonomi tidak selalu diikuti dengan penurunan tingkat
pengangguran dari tahun ke tahun. Selama periode 2011-2015 tingkat pengangguran
relatif fluktuasi dari tahun ke tahun. Penurunan tingkat pengangguran tidak
diiringi oleh peningkatan pertumbuhan ekonomi. Penciptaan lapangan kerja
sebagai akibat pertumbuhan ekonomi akan menyerap angkatan kerja, mengurangi
jumlah penganggur dan menurunkan tingkat pengangguran. Besaran koefisien Okun
berbeda pada tiap Negara begitu pula untuk Indonesia.
Tabel 1 Perkembangan Pertumbuhan Ekonomi dan Tingkat Pengangguran
di
Indonesia Tahun 2011-2015
|
Tahun
|
Pertumbuhan Ekonomi
(dalam persen)
|
Kenaikan /Penurunan
|
Tingkat Pengangguran (dalam
persen)
|
Kenaikan /Penurunan
|
|
2011
|
6,5
|
0,1
|
6,5
|
-0,5
|
|
2012
|
6,2
|
-0,3
|
6,1
|
-0,4
|
|
2013
|
5,8
|
-0,4
|
6,2
|
0,1
|
|
2014
|
5,1
|
-0,7
|
5,9
|
-0,3
|
|
2015
|
4,8
|
-0,3
|
6,2
|
0.3
|
Sumber
: BPS, Laporan Perekonomian 2016, (diolah)
Pertumbuhan ekonomi
tahun 2014 mencapai 5,1 persen, lebih rendah dari 5,2 persen yang sebelumnya
diperkirakan. Demikian terungkap pada laporan Indonesia Economic Quarterly,
edisi Desember 2014, yang dikeluarkan Bank Dunia, berjudul Membawa
Perubahan.
Pertumbuhan
ekonomi dunia yang melambat mengakibatkan turunnya harga-harga sejumlah
komoditas Indonesia, selain juga memperkecil hadirnya peluang-peluang baru.
Namun estimasi pertumbuhan yang mengecil ini dapat berbalik arah, bila
investasi melampaui harapan pada tahun 2015.
Akibat
melemahnya pertumbuhan investasi dan ekspor, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada
tahun 2015 diperkirakan mencapai 5,2 persen, sedikit di bawah proyeksi Bank
Dunia yang dirilis Juli 2014 lalu, yaitu sebesar 5,6 persen.
Menurut
catatan Badan Pusat Statistik, Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2015 sebesar
4,8 persen, terendah selama 6 tahun. Ini adalah kali pertama ekonomi Indonesia
berada di bawah 5 persen sejak 2009, ketika terjadi krisis keuangan global.
Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) memperkirakan pertumbuhan
ekonomi Indonesia sepanjang 2015 mencapai 4,8 persen, sedikit lebih tinggi
dibandingkan proyeksi Kementerian Keuangan sebesar 4,74 persen.
Menurut Ndiame Diop,
Ekonom Utama Bank Dunia untuk Indonesia. "Pembelanjaan yang
lebih baik, termasuk untuk pelayanan kesehatan dan program-program perlindungan
sosial, dapat mempercepat upaya pengentasan kemiskinan yang telah melambat
beberapa tahun terakhir. Tanpa dukungan tambahan ini terhadap upaya pengentasan
kemiskinan, tingkat kemiskinan di Indonesia - yang kini 11,3 persen - akan
tetap berada di atas 8 persen pada 2018 sekalipun.
Badan
Pusat Statistik (BPS) mengumumkan angka pengangguran di Indonesia meningkat 320
ribu jiwa pada Agustus 2015. Hal itu disebabkan maraknya pemutusan hubungan
kerja (PHK) akibat perlambatan ekonomi.
Deputi Neraca dan
Analisis Statistik BPS, Suhariyanto mengungkapkan, Tingkat Pengangguran Terbuka
(TPT) pada bulan kedelapan tahun ini sebanyak 7,56 juta orang atau 6,18 persen.
Angka tersebut naik dari periode yang sama 2014 sebesar 5,94 persen atau 7,24
juta orang. Sementara posisi Februari 2015, angka TPT di Indonesia sebanyak
7,45 juta jiwa atau 5,81 persen. Jumlah ini naik dibanding realisasi 7,15 juta
jiwa atau 5,70 persen pada Februari 2014.
“Jadi angka pengangguran
naik 320 ribu jiwa selama setahun dari Agustus 2014 ke periode yang sama 2015,”
ucap Suhariyanto saat Konferensi Pers Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III di kantor
BPS, Jakarta, Kamis (5/11/2015).
Dalam kesempatan
yang sama, Direktur Statistik Kependudukan dan Ketenagakerjaan BPS, Rizal
Ritonga mengatakan, angka pengangguran meningkat karena terjadi PHK dan
penurunan daya serap tenaga kerja akibat perlambatan ekonomi. “Pengangguran
naik karena para pencari kerja banyak yang tidak terserap, serta maraknya PHK.
Semua itu terjadi akibat perlambatan ekonomi di Indonesia,” kata Rizal.
Di samping itu, ujar
dia, terjadi penurunan orang yang bekerja di sektor pertanian hingga Agustus
2015 menjadi 37,75 juta orang dibanding periode yang sama tahun lalu sebanyak
38,97 juta orang. Di sektor konstruksi justru naik dari 7,28 juta orang di
bulan kedelapan ini menjadi 8,21 juta orang pada Agustus 2015.
Metode
analisis yang digunakan dalam makalah ini adalah analisis kuantitatif. Data
yang digunakan adalah pertumbuhan ekonomi dan tingkat pengangguran di Indonesia
periode 2011-2015.
Model
persamaan yang digunakan sesuai difference version Hukum Okun (Knotek, 2007),
yaitu Change in the unemployment rate = a + b (Real output growth) atau secara
matematis dapat dirumuskan :
∆Ut = a + b ( ∆Yt/Yt )
Dimana
∆Ut =
adalah perubahan tingkat pengangguran
tahun t.
( ∆Yt/Yt ) = laju pertumbuhan GDP
riil.
Koefisien b = menunjukkan
perubahan pengangguran yang disebabkan oleh perubahan GDP dan disesbut dengan
Koefisien Okun atau unemployment rate = a + b (Real ouput growth).
Hukum Okun mendeskripsikan hubungan terbalik antara
perubahan rata-rata tingkat pengangguran dengan perbedaan antara GDP actual dan
potensial. Teori tersebut menyebutkan bahwa setiap kenaikan angka pada
rata-rata actual tingkat pengangguran, maka nilai GDP sesungguhnya akan turun
sebesar 2 sampai 3 persen. Demikian juga, apabila nilai GDP sesungguhnya
meningkat, maka angka pada rata-rata aktual tingkat pengangguran akan menurun.
GDP sesungguhnya merupakan GDP yang disesuaikan dengan tingkat inflasi dan
perubahan harga, dan perubahan nilai rata-rata dari tingkat pengangguran
menggunakan kurva Philips.
Tabel 2
Analisa Regresi
Sumber
: BPS, 2016 (diolah)
Hukum Okun menggunakan model sederhana dengan
meregresikan first difference dari tingkat pengangguran (U) terhadap persentase
perubahan ouput ( ∆Y/Y ), dengan
menggunakan data tahunan untuk kurun waktu 2011-2015, dan memperoleh :
∆U = a + b ( ∆Y/Y )
a = ( Σ Y ) ( Σ X² ) – ( Σ X ) ( Σ XY )
n Σ
X² - ( Σ X )²
a = ( 28,4 ) ( 191,15 ) – ( 30,9 ) ( 175,88 )
5 (
191,15 ) – ( 30,9 )²
= 5.428,66 – 5.434,69 = - 6,032 = - 6,42
955,75
– 954,81 0,94
b = n Σ XY – ( Σ X ) ( Σ Y )
n Σ
X² - ( Σ X )²
b = 5 ( 175,88 ) – ( 30,9 ) ( 28,4 )
5 (
191,15 ) – ( 30,9 )²
= 879,40 – 877,56 = 1,84 = 1,96
955,75 –
954,81 0,94
∆U = a +
b ( ∆Y/Y )
= -
6,42 + 1,96 ( 0,42 )
= -
6,42 + 0,82
= -
5,6
Disimpulkan
bahwa tingkat pengangguran akan meningkat 0,2 persen dari tahun ke tahun
berikutnya dengan pertumbuhan ekonomi tetap. Pertumbuhan ekonomi sebesar 1
persen per tahun diperlukan sebesar 0,4 persen untuk menjaga tingkat
pengangguran tetap.
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Berdasarkan hasil dan analisis, dapat ditarik
kesimpulan bahwa hukum Okun terbukti tidak valid dalam Perekonomian Indonesia
karena berbeda dengan koefisien asli dari Hukum Okun. Nilai koefisien Okun
tingkat signifikansinya cukup kecil secara empiris. Hal ini menunjukkan bahwa
tingkat pengangguran di Indonesia tidak responsive terhadap perubahan dalam
output real dengan alasan :
a.
Terdapat pengangguran struktural/friksional dalam Perekonomian Indonesia.
b. Adanya
perbedaan struktur ekonomi antara Negara berkembang dengan Negara maju. Pada
Negara berkembang labor insentif masih dominan dari pada labor skill. Kedua hal
tersebut mengakibatkan tingkat pengangguran yang terjadi di Negara berkembang
(termasuk Indonesia) bersifat kontra siklis.
c. Hubungan antara variabel pertumbuhan output real
dan tingkat pengangguran tidak terbukti saling mempengaruhi.
Analisis ini hanya menemukan secara statistik bahwa
variabel pertumbuhan output real mempengaruhi tingkat pengangguran dalam jangka
panjang. Hal ini disebabkan struktur ekonomi Indonesia hampir sebagian besar
penyerapan tenaga kerja masih ditopang oleh sektor pertanian dan sektor
informal.
Pemerintah
sebaiknya mendorong pertumbuhan yang bersifat produktif dan menyerap banyak
tenaga kerja, bukan pertumbuhan yang bersifat capital intensif. Untuk mengatasi
pengangguran structural/friksional diperlukan program pelatihan khusus dalam
meningkatkan keterampilan (skill) tenaga kerja sesuai dengan yang dibutuhkan
oleh sektor industri. Pemerintah juga perlu memberikan pelatihan dan bantuan
dibidang kewirausahaan bagi tenaga kerja yang tidak terserap dalam sektor
industri.
DAFTAR
PUSTAKA
Badan Pusat Statistik.
2016. Laporan Perekonomian Indonesia 2016. Katalog 9199007. www.bps.go.id.
(online) Diakses tanggal 09 Januari 2017)
Badan Pusat Statistik.
2016. Statistik Indonesia 2016. Katalog 1101001. www.bps.go.id.
(online) Diakses tanggal 09 Januari 2017)
Darman. 2013. Pengaruh
Pertumbuhan Ekonomi Terhadap Tingkat Pengangguran: Analisis Hukum Okun, Journal
The Winners, Management Departement, School of Business Management, Binus
University, Vol. 14 No. 1, Maret 2013 : Hal 1-12.
Dyan, Ari Iswanto.
2013. Pertumbuhan Ekonomi dan Pengangguran: Validitas Hukum Okun di Indonesia,
Jurnal Ilmiah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya, Hal. 1-12.
http://www.worldbank.org/in/news/press-release/2014/12/08/indonesia-to-grow-by-5-2-percent-in-2015-world-bank-report
http://bataranews.com/2016/01/27/bps-umumkan-angka-pengangguran-meningkat-total-756-juta-orang/ (online) diakses tanggal
http://www.indonesia-investments.com/id/keuangan/angka-ekonomi-makro/pengangguran/item255?
(online) diakses tanggal
Tidak ada komentar:
Posting Komentar